DELI SERDANG, BERSAMA
Anggota DPRD Kab. Deli Serdang. Sumatera Utara, yang satu ini memang beda. Ketika wakil rakyat yang lain memilih “bungkam” terkait pertambangan Galian C di Desa Batu Penjemuran, Kec. Namorambe, sosok yang satu ini malah “garang” menyorotinya.
Sebab, politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, tahu betul dampak merugikan yang dialami masyarakat akibat lalu lalang truk-truk pengangkut Galian C yang over kapasitas. Daya tahan jalan berkurang jauh dan lebih cepat rusak.
Anggota DPRD Kab. Deli Serdang yang berani “bersuara lantang” itu adalah Antonius Ginting Munthe. Wakil rakyat yang dikenal gigih memperjuangkan pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Dapil III ini, meminta polisi bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang untuk menyelidiki izin pertambangan yang berlokasi di Desa Batu Penjemuran, Kec. Namorambe.
Penyelidikan izin dan operasional Galian C tersebut, menurut Antonius Ginting, perlu dilakukan guna memastikan apakah pelaksanaannya sesuai peraturan atau tidak. “Kalau tidak sesuai aturan, maka penegak hukum wajib menindak tegas pengusahanya,” kata Antonius Ginting.
Antonius Ginting mengakui Pemkab Deli Serdang ada mengeluarkan Perda No 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021-2041.
Dan Kec. Namorambe peruntukannya adalah sebagai wilayah pertanian, pariwisata, perumahan dan permukiman serta perdagangan dan jasa lokal. Tidak ada disebutkan di dalam Perda itu wilayah pertambangan.
“Bila izin yang dipegang pengusaha itu sah, seharusnya mereka menggunakan truk dengan muatan yang sesuai dengan kapasitas jalan yang dilalui dan aturan yang berlaku,” ujar Antonius Ginting.
“Di sinilah Dishub dan polisi perlu melakukan tindakan tegas sehingga aktivitas pertambangan tidak menghancurkan infrastruktur yang ada. Selama ini kita sudah bersusah payah memperjuangkan perbaikan jalan ke Pemkab Deli Serdang. Ini jalan sudah bagus tapi malah “dirusaki” pula oleh truk galian yang over kapasitas,” tegas Antonius Ginting.
Antonius pun mendesak Dinas Perhubungan harus pro aktif merazia truk-truk pengangkut Galian C yang over kapasitas tersebut.
“Periksa juga KIR nya. Bila sudah mati tindak tegas,” tandas Anggota DPRD Kab. Deli Serdang, Antonius Ginting, kepada kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Rabu (29/03/2023). (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏