DELI SERDANG, BERSAMA
Isu pungutan liar (Pungli) sempat menerpa pelantikan 326 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) sekolah dan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (27/03/2023).
Namun isu yang sempat santer itu dibantah Korwilcam Dinas Pendidikan Kec. Percut Sei Tuan, Khosmaida Samosir, MPd, Sabtu (01/04/2023).
“Para penilik, pengawas dan kepala sekolah yang dilantik khususnya di Kec. Percut Sei Tuan dan umumnya di Kab. Deli Serdang, sudah sesuai aturan dan berdasarkan SK bupati,” ujarnya.
Menurutnya, isu Pungli yang beredar tidak benar. Sebab, pelantikan tersebut telah melalui proses asesmen yang dilakukan Dinas Pendidikan Deli Serdang pada Oktober 2022 lalu. “Prosesnya cukup panjang,” katanya.
“Saya yakin pengangkatan dan pelantikan sejumlah kepala sekolah, pengawas dan lainnya itu murni hasil asesmen setelah evaluasi internal tim Dinas Pendidikan. Kemudian didiskusikan dengan BKPSDM, koordinasi dengan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Prof Dr Ir Zainuddin dan selanjutnya Baperjakat,” jelasnya. (IRD)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏