Kado Indah di Hari Paskah..!! Tok…Tokk…Tokkk…Pemerintah Resmikan Pembukaan Gereja GKI Yasmin..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 9, 2023
Kado Indah di Hari Paskah..!! Tok…Tokk…Tokkk…Pemerintah Resmikan Pembukaan Gereja GKI Yasmin..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

BOGOR, BERSAMA

Pemerintah akhirnya meresmikan pembukaan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan atau biasa dikenal GKI Yasmin pada Minggu (09/04/2023). Pembangunan gereja tersebut telah melalui proses panjang selama 15 tahun terakhir.

Menko Polhukkam Mahfud MD memukul gong tanda diresmikannya pembukaan Gereja Yasmin, Bogor.

Peresmian dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Wali Kota Bogor Bima Arya, dan diikuti sejumlah perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama.

“Saya mengucapkan selamat memasuki gedung gereja yang baru. Selamat membangun persekutuan dalam iman kristiani bersama seluruh jemaat dan masyarakat di sekitar lingkungan gereja ini,” ucap Mahfud, diiringi tabuhan gong yang menandai peresmian gereja, seperti dilansir cnnindonesia.

Sementara itu, Tito dalam sambutannya mengaku sempat dibuat pusing oleh jemaat GKI Yasmin saat masih menjadi Kapolri. Sebab, mereka kerap melakukan aksi unjuk rasa di depan istana presiden.

Ia menyadari bahwa memeluk dan menjalankan agama bagi warga negara memang dilindungi konstitusi, sesuai Pasal 29 ayat (2). Namun, konstitusi tersebut belum mengatur praktik teknis toleransi beragama. Akibatnya, teknis pelaksanaan toleransi beragama sering menjadi masalah.

Oleh karena itu, kata Tito, pemerintah mengakali itu dengan menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) menteri pada 2006.

“Judulnya bagus sekali, tentang kerukunan umat beragama. Termasuk pembentukan FKUB diatur di sana,” ucap Tito dalam sambutannya.

Tito menjelaskan SKB tersebut mengatur pendirian tempat ibadah dalam Pasal 4. Syaratnya antara lain harus punya 90 jemaah, didukung minimal 60 warga sekitar, ada rekomendasi dinas agama, dan terakhir rekomendasi FKUB. “Dalam praktik, ini ada masalah,” katanya.

Walikota Bogor Minta Maaf

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan permintaan maaf karena terlalu lama mengesahkan proses pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan atau GKI Yasmin Bogor.
Pernyataan itu disampaikan Bima saat memberikan sambutan di hadapan para jemaat dalam peresmian GKI Yasmin, Minggu (09/04/2023).

“Izinkan saya sekali lagi memohon maaf karena terlambat 15 tahun,” ucap Bima dalam sambutannya.

Jika bicara soal GKI Yasmin, Bima mengaku selalu diliputi dua hal, yakni penyesalan sekaligus kebahagiaan. Ia menyesal karena proses peresmian gereja tersebut harus memakan waktu hingga 15 tahun.

Namun, ia tetap senang karena peresmian gereja tersebut tetap terwujud sesuai mimpi para jemaat. Menurutnya, pembukaan GKI Yasmin adalah mimpi para jemaat.

“Bagi teman-teman GKI, tentu gereja ini adalah wujud dari mimpi yang dicita-citakan dan tempat yang diinginkan bersama untuk ibadah,” katanya.

GKI Yasmin semula berlokasi di Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh No.31, RT.08/RW.08, Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Sempat diterbitkan IMB pada 2006, tetapi warga setempat menolak pembangunannya. Ujungnya, pada 11 Maret 2011 Pemkot mencabut IMB pendirian gereja dengan nama asli GKI Pengadilan Bogor itu.

Pencabutan atas dasar penolakan warga setempat atas dugaan pemalsuan persetujuan warga sekitar sebagai syarat pendirian rumah ibadah. Terakhir, baru pada 2021 FKUB menyatakan GKI Yasmin telah memenuhi syarat pembangunan rumah ibadah.

Namun, lokasinya pindah ke Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat seluas 1.668 meter persegi.

Gereja tersebut melewati proses panjang hingga diresmikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian hari ini. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini