Kek Mananya Ini Pak Kapolri..!! Pertemuan dengan Polresta DS “Lawak-lawak”..!! Korban Mafia Tanah Kecewa..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 13, 2023
Kek Mananya Ini Pak Kapolri..!! Pertemuan dengan Polresta DS “Lawak-lawak”..!! Korban Mafia Tanah Kecewa..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Para pedagang dan warga Desa Dagang Kerawan Kec. Tanjung Morawa yang diundang Polresta DS, Rabu (12/04/2023) sangat kecewa. Sebab pertemuan itu hanya mendengar sepihak.

“Pertemuan yang dipimpin Kompol Ricki ibarat lawak-lawak saja,” kata pedagang. Pendamping disuruh keluar ruangan oleh polisi. Kemudian keluhan para pedagang tidak direspon sedikitpun, malah dituding tidak memiliki legalitas.

“Wah konyol banget,” kata ibu Manulang dari salah satu LSM. Kemudian ibu ini yang juga diperintahkan keluar ruangan oleh Kompol Rikcy, malah dituduh provakator.

Mestinya, kata ibu Manulang, sebagai penegak hukum haruslah mendengar aspirasi, terlebih sebagai pihak pelapor.

“Kami tentu punya dasar dan alasan melaporkan pemagaran oleh PT MIP yang konon katanya sudah memiliki sertifikat hak guna bangunan di atas lahan eks HGU PTPN II itu. Kita sebagai korban ingin tahu dasar-dasar terbitnya SHGB karena di tanah eks HGU tidak boleh diperjualbelikan. Tapi kami tidak bisa bertanya sedikitpun,” beber ibu Manulang.

“Heran juga kita masih ada polisi seperti itu di era keterbukaan sekarang. Cara-cara oknum seperti itu menimbulkan kecurigaan bagi kami. Ada apa, apa ada..?? Ngeri akh,” kata ibu ini.

Warga pun berencana akan menemui Kapolri di Jakarta untuk mengungkap kasus terselubung di balik terbitnya sertifikat yg cacat hukum itu.

Sebab jual beli antara PTPN II dengan Yayasan Nurun Amaliyah dipastikan cacat hukum, katanya. Pada pertemuan itu pihak PT MIP tidak bersedia menunjukkan dasar-dasar penerbitan SHGB.

Pertemuan itu menurut ibu Manullang tidak kapabel karena yang hadir semuanya pihak-pihak yang tidak bisa mengambil keputusan. “Inilah gambaran penguasa kita hari ini, sehingga rakyat kecil merasa tidak mendapat perlindungan dari negara,” tandasnya.

Ibu-ibu menghalangi pemagaran lahan yang dilakukan pengembang dengan mengerahkan preman bayaran.

“Pak Jokowi tidak tahu itu. Padahal mafia tanah bermain di balik jual beli lahan eks HGU PTPN II tersebut,” bebernya. Buktinya, tanah itu luas hak guna usahanya awalnya 75,11 Ha tapi kok ketika dijual jadi 78,16 Ha. Padahal yang direkomendasikan pemerintah hanya 59 Ha. “Inilah yang mau kita ungkap kepada Polres tapi pintu terus ditutupnya,” kesalnya.

Sebagai penegak hukum, tambahnya, polisi kan harus tahu lahirnya asal usul tanah itu sebagai bahan untuk bertindak. Inilah penyebab kebenaran tidak pernah terungkap. Polisi sangat refresip, katanya. Pemagaran oleh preman di Tamora dilaksanakan lewat tengah malam. (SES)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini