Warga Tamora Terganggu, Polisi Didesak Tangkap Manajemen PT DFN Gunakan Material Tambang Terduga Ilegal Bangun Gedung Auto 2000..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 14, 2023
Warga Tamora Terganggu, Polisi Didesak Tangkap Manajemen PT DFN Gunakan Material Tambang Terduga Ilegal Bangun Gedung Auto 2000..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Pembangunan gedung Auto 2000 yang dilaksanakan PT Dinamika Firindo Nusantara di Desa Wonosari, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, diprotes warga, Rabu (13/04/2023).

Ratusan warga bersama massa Aliansi Mahasiswa Merah Putih yang menggelar demo di lokasi, mendesak penghentian segala aktifitas karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

Mereka juga mendesak polisi menangkap manajemen PT Dinamika Firindo Nusantara karena menggunakan material tambang seperti tanah timbun dan pasir terduga ilegal.

“Abu yang mengakibatkan polusi udara dan getaran alat berat sangat mengganggu masyarakat. Bahkan saluran drainase milik pemerintah yang dibangun menggunakan uang rakyat juga mereka rusak. Ditambah lagi material banyak berserakan sehingga mengancam pengguna jalan,” kata seorang ibu-ibu yang ditemui saat aksi demo berlangsung.

“Kami masyarakat sekitar, jiran tetangga juga tidak pernah dimintai tanda tangan atau izin untuk mereka melakukan aktiftas pembangunan di lokasi proyek ini,” ungkapnya.

Dalam demo itu, Kordinator Aksi Rusdi menuntut pihak perusahaan menunjukkan IMB atau PBG perusahaan. “Kita mendesak Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji, SIK, MH, untuk mengusut tuntas penggunaan material dari tambang Galian C terduga ilegal dan perusakan drainase milik negara yang hancur di lokasi proyek,” kata Rusdi.

Namun, perwakilan perusahaan tidak mampu menunjukkan legalitas IMB/PBG perusahaan dan material yang terduga dari tambang Galian C ilegal.

Aksi sempat memanas karena massa ingin menginap di lokasi. Tapi Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit berhasil menenangkan massa dan mengajak untuk membubarkan diri.

Warga akhirnya mau membubarkan diri dengan syarat segala aktifitas di lokasi proyek dihentikan total sebelum pihak perusahaan menunjukan legalitas hukum UKL, UPL, Amdal, dan IMB/PBG yang resmi.

“Kita akan terus memantau lokasi proyek dan akan aksi lebih besar lagi jika pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan izin lengkap. Kasus ini juga akan kita adukan ke Polresta Deli Serdang dengan tembusan ke Kapolri, Panglima TNI san KASAD untuk mengantisipasi bila ada oknum aparat yang membekinginya,” tandas warga. (SAS)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini