Kek Gini Baru Paten..!! Woiii..Pemkab Deli Serdang..Kelen Tengok Nihh..!! Ribuan Warga Miskin Terima Lahan Eks HGU dari Pemkab Aceh Jaya..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 17, 2023
Kek Gini Baru Paten..!! Woiii..Pemkab Deli Serdang..Kelen Tengok Nihh..!! Ribuan Warga Miskin Terima Lahan Eks HGU dari Pemkab Aceh Jaya..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

BANDA ACEH, BERSAMA

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan membagikan lahan perkebunan untuk 3.090 Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem di daerah tersebut.

Pembagian lahan pertanian dan perkebunan dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan dan memacu pertumbuhan ekonomi.

“Program redistribusi lahan tersebut kita harapkan masyarakat miskin ekstrem dapat memiliki dan mengelola lahan secara mandiri. Dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya,” kata Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin dalam keterangannya, seperti dilansir detik, Senin (17/04/2023).

Dia menjelaskan, pemerintah menyiapkan 7.527,81 hektare yang tersebar di semua kecamatan di Aceh Jaya. Lokasinya di bekas lahan pelepasan HGU, lahan bekas pelepasan HPH, dan lahan bekas APL transmigrasi.

“Namun demikian ada tahapan yang sedang kita lakukan saat ini adalah pendataan dan verifikasi. Hal ini untuk melihat serta memastikan bahwa masyarakat tersebut benar-benar berhak dan layak mendapatkan lahan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya saat ini sedang melakukan langkah pendataan dan verifikasi agar penerima tepat sasaran. Semua masyarakat miskin di sana disebut akan mendapatkan lahan.

“Agar nantinya lahan yang diperuntukan kepada penerima manfaat benar-benar clean and clear, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari untuk menciptakan sentra-sentra ekonomi baru, mengurangi pengangguran, melalui sektor perkebunan dan pertanian

Selain masyarakat miskin ekstrim, sekitar 723 eks-kombatan, tahanan politik/narapidana politik, dan korban konflik juga menjadi penerima program redistribusi lahan yang sedang dilaksanakan Pemkab Aceh Jaya.

Kondisi di Aceh Jaya itu bertolak belakang dengan Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, yang lebih mementingkan pengusaha yang sudah kaya raya dibandingkan rakyatnya yang miskin.

Masyarakat Desa Dagang Kerawan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, yang sudah lama mendiami lahan eks HGU PTPN II, malah diusir menggunakan tangan para preman bayaran. Lahan tersebut kini dikuasai sebuah perusahaan bermodalkan HGB dan IMB yang terduga cacat hukum. (***/MUL)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini