MEDAN, BERSAMA
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. Isi rekening yang diblokir PPATK itu tembus puluhan miliar rupiah.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan. PPATK memblokir dua rekening itu karena menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya,” kata Natsir, seperti dilansir detik, Kamis (27/04/2023). “Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Natsir menyampaikan bahwa isi dari kedua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan PPATK itu mencapai puluhan miliar rupiah. “(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya,” katanya.
Nilai ini tentu jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan Achiruddin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sebab tahun 2021 AKBP Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.
Secara khusus, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta). Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏