MEDAN, BERSAMA
Memperingati Hari Buruh Nasional May Day, Senin (01/05/2023) Partai Buruh Sum. Utara pimpinan Ketua Exco Partai Buruh Sum. Utara, Willy Agus Utomo “menggoyang” kantor Kementerian Agraria Tata Ruang BPN Sum. Utara di Jln Brigjen Katamso, Medan.
Dari 10 tuntutan Partai Buruh Sum. Utara salah satunya yakni reforma agraria yang dikumandangkan Ketua Exco Partai Buruh Sum. Utara agar Kapoldasu mengusut sampai tuntas jual beli lahan eks HGU PTPN II Desa Dagang Kerawan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang yang “dipastikan” ilegal. Jual beli lahan seluas 78,16 Ha tersebut dilakukan oleh pihak swasta.
Kemudian ATR BPN Deli Serdang menerbitkan sertifikat hak guna bangunan kepada PT MIP, yang kemudian dengan sewenang-wenang memagari rumah warga dan pedagang dengan tembok sehingga tidak dapat beraktifitas. Perbuatan tersebut melanggar HAM.
Partai Buruh protes keras karena Pemkab Deli Serdang tidak berhak mengatur peruntukan tanah eks HGU, katanya. “Kita menolak itu karena yang berhak mengatur itu adalah Gubsu, bukan bupati,” bebernya.
Dipastikan jual beli tersebut ilegal, harus diusut, katanya. Pernyataan sikap dan stetmen Partai Buruh Sumut itu disampaikan kepada yang mewakili kepala BPN Sumut yakni Kasubbag Umum dan Kehumasan Ny Ineke Arshad.
Dia berjanji menyampaikan pernyataan sikap ini kepada atasannya. Menyahuti hal tersebut Willy Agus menyatakan dalam minggu ini delegasi Partai Buruh datang lagi menjemput hasilnya.
Adapun tuntutan Partai Buruh kepada pemerintah agat mencabut UU Cipta Kerja, tolak RUU Kesehatan, segera sahkan RUU perlindungan pembantu rumah tangga yang mangkrak selama 17 tahun, pilih presiden yang pro buruh, nelayan, rakyat kecil.
Selain itu Partai Buruh Sumut mendesak bupati Deli Serdang memerintahkan agar membongkar segera tembok pagar PT MIP yang mengurung rumah warga dan pedagang di Dagang Kerawan. Meminta agar Bupati DS menerbitkan sertifikat kepada warga petani di Dagang Kerawan dari pada memberikan sertifikat kepada pengusaha.
Dari kantor BPN, massa partai buruh bergerak ke kantor Gubsu di bawah pengawalan ketat kepolisian Polrestabes Medan. Dari Kantor Gubsu massa bergerak ke gedung DPRD Sum. Utara dan menyampaikan orasi di situ. (HB01)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏