Sempat Berhenti, “Kerajaan” Judi Togel Namorambe Main Lagi..!! Praktisi Hukum Siap Dampingi Warga Laporkan Kapolsek ke Propam..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 1, 2023
Sempat Berhenti, “Kerajaan” Judi Togel Namorambe Main Lagi..!! Praktisi Hukum Siap Dampingi Warga Laporkan Kapolsek ke Propam..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Operasional “kerajaan” judi tebak angka Toto Gelap (Togel), Sidney dan Hongkong yang “menguasai” Kec. Namorambe, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, sempat berhenti setelah disoroti harianbersama.com. Namun, Senin (01/05/2023) judi penebar mimpi itu main lagi.

Kondisi ini pun mendapat perhatian serius dari salah seorang praktisi hukum di Kota Medan. Apalagi big bos “kerajaan” judi Togel yang sudah beroperasi sekitar 15 tahun itu diisukan salah seorang oknum kepala desa.

Sedangkan pengelola di lapangan kabarnya diserahkan kepada seorang kerabatnya bermarga Barus agar nama oknum tersebut tidak mencuat ke permukaan.

“Tidak ada yang kebal hukum di republik ini. Siapapun yang berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum tidak terkecuali pemimpin di republik ini, harus dimintakan pertanggungjawaban hukumnya (equality before the law),” tegas Praktisi Hukum, Raja Makayasa, SH, MH, saat diminta kru harianbersama.com tanggapannya melalui WhatsApp, kemarin.

Dalam hal ini, menurut Raja Makayasa, tidak ada pembenaran atau maaf kepada Kapolsek Namorambe bila lalai melaksanakan amanat UU dan perintah Kapolri tentang pemberantasan kejahatan judi dan Narkotika.

“Saya kira sudah tepat jika Kapolsek di laporkan ke Propam Poldasu demi terangnya perkara yang diduga ada perlindungan kasus yang dilakukan oknum. Dan saya siap mendampingi masyarakat untuk membuat laporan ke Propam,” ujar praktisi hukum yang dikenal vokal ini.

Jadi, tambahnya, jangan ada lagi oknum Polri yang melindungi praktek kejahatan seperti itu. “Dewasa ini masyarakat sudah pintar melihat dan memperhatikan kejahatan perlindungan yang dilakukan oknum-oknum dari judi, narkotika, penimbunan minyak dan lainnya,” kata Raja Makayasa.

Karena itu, Raja Makayasa berharap masyarakat pro aktif melakukan pengawasan sebagai kontrol sosial terhadap berbagai jenis kejahatan.

“Masyarakat jangan takut ancaman dan intimidasi. Sebab, sebagai pelapor kita dilindungi Undang-undang dan Peraturan Kapolri No. 21 tahun 2021 tentang perlindungan terhadap pelapor pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian RI,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk membasmi segala bentuk perjudian “dipatahkan” di tengah jalan. “Kandas” sebelum “berbekas”.

Itu pula yang membuat aktifitas judi tebak angka Toto Gelap (Togel), Sidney dan Hongkong makin “merajalela” di Kec. Namorambe, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sampai saat ini “kerajaan” judi Togel yang disebut-sebut dikelola warga sipil bermarga Barus itu masih eksis di lapangan. Bahkan, “raja” pemilik “kerajaan” judi Togel yang diisukan oknum salah satu kepala desa itu, terus mengembangkan “sayap” bisnis haramnya sampai ke pelosok desa.

Cuma sang “raja” tidak ingin namanya mencuat ke permukaan Makanya ditempatkan marga Barus untuk mengelola “kerajaan” judinya itu.

Sekitar 15 tahun sudah “kerajaan” judi Togel itu eksis “merampok” uang masyarakat dengan iming-iming akan mendapatkan uang banyak secara mudah dengan modal kecil.

Omset yang diraih “kerajaan” judi Togel ini pun tidak sedikit. Bayangkan saja, dalam satu hari ada tiga putaran judi tebak angka. Togel, Sidney dan Hongkong. Kabarnya, per hari omsetnya mencapai puluhan juta rupiah hanya untuk satu jenis judi tebak angka.

Besarnya omset yang diperoleh “kerajaan” judi Togel ini membuat pihak-pihak tertentu tergiur. Mereka pun mulai mencoba menebar para juru tulis (Jurtul) untuk menyaingi “kerajaan” judi Togel yang sudah belasan tahun bercokol di Kec. Namorambe. Beredar isu pemain baru ini dari kalangan oknum TNI.

SGS warga Kec. Namorambe kepada kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Sabtu (29/04/2023) mengakui judi tebak angka semakin “merajalela” di Namorambe. “Judi tebak angka masih main terus. Tak tersentuh karena terduga dibekingi oknum TNI,” katanya.

Warga yang minta namanya disingkat ini pun membeberkan beberapa lapak para Jurtul beroperasi “menyedot” uang masyarakat. Semua serba terang-terangan.

“Setahu saya ada di warung Simpang Gg Becek atas nama Ir, warung Gg Madrasah Dusun VI atas nama Al dan DS, warung Penampungan Dusun III atas nama MB, warung Kuta Deli Tua Dusun I atas nama Per dan warung simpang Kowilhan Desa Deli Tua Kuta,” ungkapnya.

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam I/BB) Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, yang dikonfirmasi kru media ini melalui WhatsApp, Sabtu (29/04/2023) siang, tidak membalas walau terlihat dua centang hitam.

Sementara itu Kapolsek Namorambe, Iptu R Lubis yang dikonfirmasi kru media ini melalui WhatsApp, Sabtu (29/04/2023) siang, mengatakan akan menindaklanjuti.

“Akan kita tindak lanjuti infonya, kalau ada waktu ipar, jumpa kita atau di Polsek pun jadi. Terima kasih,” kata Kapolsek. (HB03)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini