DELI SERDANG, BERSAMA
Dari tujuh orang preman yang mengeroyok anak di bawa umur Helwin Tarigan warga Dusun IV Desa Tanjung Morawa A, hanya seorang yang berhasil dibekuk oleh Polresta Deli Serdang.
Enam orang lagi masih bebas berkeliaran bahkan satu orang dari yang enam itu pernah datang ke Mapolres dalam kasus lain, tapi tidak ditangkap.
Alasan penyidik selama ini pelakunya melarikan diri. Seorang pelaku yang tertangkap bernama Koko Handoko sudah disidang oleh PN Lubuk Pakam, Kamis 11 Mei 2023. Persidangan dihadiri beberapa saksi dan orang tua korban.
Kepada wartawan media ini, ibu korban bernama Nurlenta Beru Barus, mengaku sangat sedih dan geram atas ketidakmampuan aparat polisi menangkap seluruh pengeroyok yang berjumlah 7 orang.
Pelaku lain berkeliaran sepanjang hari, tapi polisi tidak menangkapnya. Setiap kali menghubungi polisi ingin melaporkan bahwa para pelaku ada, HP nya tidak diangkat.
“Kami kecewa, mungkin karena kami orang miskin sehingga polisi tidak melakukan pengajaran. Kami mau mengadu ke Mabes Polri karena sangat kecewa atas sikap oknum polisi,” kesalnya.
Akhirnya korban Helwin Tarigan pelajar Kelas II SMA Harapan Bangsa tidak berani lagi sekolah karena takut kepada kelompok preman tersebut.
Kasusnya sudah lama terjadi yakni 23 Nopember 2022. Helwin Tarigan (16) dituduh membawa anak gadis keluarga salah seorang preman. Padahal Helwin tidak pernah mengenal gadis yang disebut.
Hari itu Helwin didatangi 7 orang preman ke rumahnya. Tanpa ba bi bu, Helwin digebuki sehingga babak belur. Mulutnya berdarah, bibirnya pecah dan tulang rusuknya ditendang berkali-kali.
Tapi Helwin tetap membantah membawa gadis yang dituduhkan. Bahkan dia mengatakan tidak pernah mengenal nama itu. Tapi Helwin sudah bonyok.
Saksi mata mengatakan Helwin dipukuli dikeroyok tujuh orang yang mereka kenal bernama Koko, Handoko, Bowo alias Wibowo, Kilmer, Jumadi dan Endang serta dua orang lagi tidak diketahui namanya.
Ibu korban merasa heran kenapa polisi enggan menangkapnya. Dulu penyidik bilang kalau keberadaan para pelaku diketahui segera dilapor agar dilakukan penangkapan.
Tapi salah seorang pelaku bernama Bowo alias Wibowo diketahui pernah datang ke Polres dalam kasus penghinaan terhadap Willy Agus Utomo SH Ketua Exco Partai Buruh Sum.utara.
Hari itu Bowo dan Eko minta maaf atas kelakuannya telah menghina Willy Agus. Pertemuan itu dimediasi oleh Polres. Tapi Bowo tidak ditangkap. “Itu satu bukti polisi mengabaikan kasus pemukulan terhadap anak saya,” kata Nurlenta. Bowo bersama kelompok preman mengawal pemagaran rumah warga Desa Dagang Kerawan, Kec. Tg Morawa.
Beberapa orang kaum ibu memberikan perlawanan dan Willy Agus ada di situ. Saat terjadi dialog keras itu dua preman tadi Eko dan Bowo memaki Willy Agus. Merasa tidak senang, Willy pun lapor polisi.
Lalu dilakukan mediasi antara Willy dan Eko serta Bowo meminta maaf. Sudah datang ke Polres kok gak ditangkap, kata ibu Barus. “Jadi saya curiga, hanya satu orang yang dikorbankan dalam pengeroyokan anak saya,” bebernya.
“Saya tidak bisa terima, saya akan melapor ke Mabes. Biar saya miskin tapi saya tetap menuntut keadilan,” ujarnya.
Waktu sidang kemarin juga, malah hakim menanya saya apakah bisa memaafkan pelaku. Lucu kok begini penegakan hukum, katanya. (HB01)
IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏