Gas Terus Jangan Kasi Kendor Laee..!! Kasus Anak Buah Kapolda Sumut Dilaporkan ke Kompolnas..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 29, 2023
Gas Terus Jangan Kasi Kendor Laee..!! Kasus Anak Buah Kapolda Sumut Dilaporkan ke Kompolnas..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Tidak hanya mengadu ke Mabes Polri, tersangka kasus narkoba M Yakob melalui kuasa hukumnya Safaruddin juga melapor ke Kompolnas.

Isi laporannya meminta agar Kompolnas mengawasi pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumut terkait perkara dugaan penggelapan barang bukti 12 kg sabu.

“Kami telah meminta pengawasan tambahan ke Kompolnas terkait proses hukum atas aduan mengenai dugaan pengelapan barang bukti 12 kg sabu,” kata Safaruddin, seperti dilansir detik, Senin (29/05/2023).

Dia mengungkapkan sejauh ini anak M Yakob merasa trauma karena diperiksa oleh Propam Polda Sumut cukup lama. Yakni sekitar pukul 10.00 WIB-23.00 WIB.

Selain itu, lanjut Safaruddin, ada materi pertanyaan dan lainnya yang di luar konteks soal dugaan penggelapan barang bukti.

“Jadi kami ingin agar pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut dapat profesional dan objektif terkait hal tersebut,” ujarnya.

Di samping itu, ia menyebutkan juga akan mengajukan perlindungan saksi terhadap LPSK untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya diberitakan, Yakob mengaku sempat diancam dibunuh bila angkat bicara soal itu saat ditahan di Polda Sumut.

“Kita berikan aduan masyarakat ke Divpropam Polri. Di dalam aduan itu ada juga surat pernyataan Yakob yang kita berikan. Personel yang kita laporkan sesuai dengan nama yang ada di surat penangkapan, yakni 9 orang,” kata Safaruddin, Minggu (21/05/2023).

Safaruddin menyebutkan pengaduan Yakob ke Mabes Polri diberikan dalam bentuk Dumas pada 9 Mei 2023. Saat itu Yakob sudah ditahan di Rutan Medan karena Polda Sumut sudah melimpahkan perkaranya ke kejaksaan pada 4 Mei 2023

Berdasarkan data yang diterima detikSumut dari Safaruddin, Yakob menuangkan pengakuannya dalam sepucuk kertas. Berikut keterangan Yakob.

“Dengan ini menyatakan bahwa barang bukti narkoba yang disita dalam perkara saya adalah 32 kg. Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan saya sampaikan sebanyak 20 kg. Karena jika saya mengatakan 32 kg makan saya diancam akan dibunuh dengan ditembak dan anak saya juga akan ditangkap.

Sehingga keterangan yang saya berikan kepada penyidik walaupun didampingi pengacara, saya sebenarnya dalam tekanan dari anggota polisi yang menangkap. Karena narkoba yang 12 kg telah diambil mereka.”

Safaruddin menyampaikan dengan adanya laporan ke Mabes Polri, pihaknya berharap polisi dapat mengungkap soal dugaan tersebut hingga memberikan sanksi kepada oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kita harap dengan laporan itu, polisi dapat mengusut tuntas soal dugaan ini. Agar tubuh Polri dapat bersih juga dari oknum yang bertindak menyimpang dari aturan,” ujarnya. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini