Polresta Deli Serdang Bukan “Kaleng-kaleng” Coii..!! Anak Asahan Ditangkap, 18 Kg Sabu dan 9555 Ekstasi Disita..!! Siapa Dulu Kapolrestanya..??

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 1, 2023
Polresta Deli Serdang Bukan “Kaleng-kaleng” Coii..!! Anak Asahan Ditangkap, 18 Kg Sabu dan 9555 Ekstasi Disita..!! Siapa Dulu Kapolrestanya..??
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Sepak terjang Polresta Deli Serdang memang patut diacungi dua jempol. Bayangkan saja, hanya berjarak tiga hari, Polresta Deli Serdang di bawah komando Kombes Irsan Sinuhaji, SIK, MH, berhasil membongkar dua kasus peredaran Narkoba dalam jumlah besar. Mantul abiss…Polresta Deli Serdang bukan “kaleng-kaleng” coii..!!

Teranyar, Kamis (25/05/2023) sekira pukul 23.30 WIB, Tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap Asral alias Acal (32) warga Dusun III, Desa Bagan Asahan Baru, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, Sumatera Utara. Petugas pun menyita 18 Kg sabu dan 9550 butir pil ektasi.

Sebelumnya, Senin (22/05/2023), Tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang juga mengungkap peredaran 173 Kg ganja. Tiga tersangka BF, SW dan SS diamankan. Sedangkan tersangka F dan D masih diburu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji, SIK, MH, didampingi Wakapolres AKBP Agus Sugiyarso, Kasatres Narkoba, Kompol Zulkarnain, Kanit Idik I Iptu David Erikson, dalam konfrensi pers, Rabu (31/05/2023) menyebutkan, penangkapan Asral alias Acal setelah diperoleh informasi jika FT yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, akan menjemput sabu-sabu ke Laut Tanjung Balai.

Tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung gerak cepat (Gercep) menuju Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan. Dan Gercep petugas itu membuahkan hasil.

Setelah “mengendap” beberapa lama dan sempat “bertarung” dengan nyamuk, petugas pun melihat kapal boat kayu bersandar di tepi bagan di Dusun III, Desa Sei Agung Jaya, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan. Di atas boat itu terlihat lima orang.

“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ke lima pria itu. Empat orang melarikan diri melompat ke muara Sungai Bagan yakni FN, FR dan dua pria lagi tidak diketahui namanya,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji.

Menurut keterangan Asral, sambung Irsan Sinuhaji, ada seorang pria berinisial IB yang belum tertangkap karena lebih dulu meninggalkan dok kapal sebelum polisi melakukan penangkapan.

“IB berperan sebagai penghubung antara Asral dengan FN dan FR untuk kerja sama peredaran gelap narkotika. Narkoba itu dibeli FN dan FR dari Malaysia,” beber Kapolresta Deli Serdang.

Petugas kemudian memboyong Asral berikut barang bukti 18 Kg sabu, 9550 butir pil ekstasi, satu perahu boat kayu dan satu HP Android merek Oppo A57 ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka Asral dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor : 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum sebagaimana di maksud pada Ayat (1) ditambah sepertiga,” tandas Kapolresta Deli Serdang. (HB03)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini