Ngerii..!! 8 “Dewa” Judi “Serbu” Wilkum Polrestabes Medan..!! Polsek Sampai Kadiv Propam Polri “Bungkam”, Isu Konsorsium “303” Kembali Mencuat..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 10, 2023
Ngerii..!! 8 “Dewa” Judi “Serbu” Wilkum Polrestabes Medan..!! Polsek Sampai Kadiv Propam Polri “Bungkam”, Isu Konsorsium “303” Kembali Mencuat..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Delapan orang “dewa” judi “menyerbu” wilayah hukum Polrestabes Medan dengan berbagai jenis perjudian. Anehnya, mulai dari Kapolsek sampai Kadiv Propam Mabes Polri “bungkam”. Isu Konsorsium “303” pun kembali mencuat ke permukaan. Apalagi ini menjelang Pemilu. Ngerii..!!

Perjudian yang kini “merajalela” di wilayah hukum Polrestabes Medan memang pernah “tiarap” pasca kasus Ferdy Sambo. Apalagi ketika itu mencuat adanya isu Konsorsium “303” untuk dana Pemilu.

Bahkan Kapolri sempat menyatakan akan mencopot Kapolda, Kapolres dan direktur reserse bila membiarkan perjudian.

Tapi, seiring berjalannya waktu, para “dewa” judi kini sudah berani beroperasi menjalankan bisnis haramnya. Salah satunya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Berbagai jenis perjudian mudah ditemukan.

Di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, contohnya. Judi Toto Gelap (Togel) dan mesin tembak ikan mudah ditemui di beberapa lokasi di Pasar III, Desa Tuntungan I dan desa lainnya di Kec. Pancur Batu.

Begitu juga di belakang Villa Lotus dan perkemahan pramuka Desa Bandar Baru, Sembahe, Suka Maju, Sibolangit, Rumah Pil-pil dan desa lainnya di Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Aktifitas perjudian mudah ditemukan di belakang Lona Garden disebut-sebut di warung Pr, di kawasan Pajak Melati disebut-sebut di warung kopi Ra dan Ga Du, di Jln Petunia, Desa Namo Gajah, di Kel. Lau Cih, Kel. Simpang Selayang dan beberapa lokasi lainnya di Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pantauan di lapangan, Jumat (09/06/2023) aktifitas perjudian masih berjalan mulus seperti biasa. Tidak ada tindakan tegas dari polisi. Baik tingkat Polsek, Polrestabes Medan maupun Polda Sumut.

Adapun ke delapan “dewa” judi yang bebas beroperasi itu yakni Sem, Do, GD, PL, Mbn, KT, Ac dan DM. Para “dewa” judi ini sudah lama beroperasi. Dan sampai saat ini tak tersentuh aparat kepolisian.

Inilah yang membuat isu Konsorsium “303” kembali mencuat di kota “Ini Medan bung” yang dipimpin menantu Presiden Joko Widodo itu.

Isu Konsorsium “303” ini bukan tanpa alasan. Kapolsek Pancur Batu, Kompol Noorman Sihite, SIK, MIK dan Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristine Simanjuntak, yang dikonfirmasi terkait bebasnya perjudian itu memilih “bungkam”.

Bahkan Kapolsek Medan Tuntungan yang satu marga dengan Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, terduga memblokir nomor WhatsApp wartawan yang melakukan konfirmasi soal judi.

Setali tiga uang, jejak kedua Kapolsek itu pun terkesan diikuti Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono. Keduanya sama-sama “bungkam” saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp.

Celakanya lagi, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Drs Syahar Diantono, MSi, juga ikut “bungkam” saat dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Jumat siang (09/06/2023). Pun terlihat dua centang biru, namun polisinya polisi itu tak membalas.

Sementara itu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ditagih oleh salah satu ketua organisasi kemasyarakatan di Kab, Delis Serdang, Sumatera Utara.

“Kapolri sudah memerintahkan jajarannya untuk “membabat habis” segala bentuk perjudian. Tapi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu dan Medan Tuntungan, perjudian justru semakin “merajalela”. Mana janji Kapolri yang menyatakan akan mencopot anggotanya yang membiarkan judi beroperasi di wilayah hukumnya,” tegas Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Joni Naibaho, kepada kru harianbersama.com, Rabu (07/06/2023) lalu.

“Kita menuntut janji Kapolri tersebut direalisasikan. Sebagai seorang jenderal, Kapolri harus berjiwa kesatria menepati semua ucapannya. Bukan sekedar cakap-cakap aja. Kalau hanya cakap-cakap aja, anak SD pun bisa,” sindir Joni Naibaho.

Hal yang sama juga diungkapkan seorang praktisi hukum di Medan, Raja Makayasa, SH, MH. Dia mendesak Propam Polda Sumut untuk turun “gunung” memeriksa kedua Kapolsek tersebut.

“Jadi pertanyaan besar ada apa dengan Kapolseknya sehingga terkesan “ciut” menangkap para big bos judi yang melanggar KUHP itu. Dan ini tugas Propam untuk menyelidiki kenapa big bos judi bisa begitu “berkuasa” di wilayah itu,” tandas Raja Makayasa.

Raja Makayasa berpraduga oknum Kapolsek tersebut terlibat KKN sehingga big bos judi bisa “merajalela” beroperasi “merampok” uang masyarakat bermodal iming-iming akan mendapat hadiah besar.

“Jadi, “merajalelanya” perjudian di kedua wilayah Polsek itu sudah bisa menjadi celah dan “pintu masuk” bagi Propam untuk melakukan pemeriksaan. Sebab, kalau Kapolseknya komit memberantas judi, mana mungkin para big bos judi berani beroperasi,” ujar Raja Makayasa.

Pengacara yang dikenal vocal ini menambahkan, sudah saatnya institusi Polri “dibersihkan” dari oknum-oknum bermental “bejat” agar citra korps baju cokelat itu tetap baik di mata masyarakat. (HB03)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini