Ada Apa dengan Polda Sumut..?? Judi di Wilkum Polsek Pancur Batu Ditangkapi, di Medan Tuntungan “Dibiari”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 22, 2023
Ada Apa dengan Polda Sumut..?? Judi di Wilkum Polsek Pancur Batu Ditangkapi, di Medan Tuntungan “Dibiari”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan benar-benar menjadi “surga” bagi “dewa” judi. Sampai saat ini berbagai jenis judi masih tetap beroperasi. Tak ada yang mampu membasmi. Isu Konsorsium “303” pun semakin menguat.

“Merajalelanya” perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan ini pun menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

Ada yang berpraduga kalau perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan sulit diberantas karena terduga dibekingi “satuan samping”.

Praduga ini bukan tak beralasan. Sebab, saat Ditkrimum Polda Sumut menggerebek perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, beredar kabar puluhan pria berambut cepak mendatangi Mapolsek.

Tujuannya disebut-sebut untuk membebaskan para penjudi dan membawa barang bukti. Pun situasi dikabarkan sempat mencekam, tapi aksi mereka tidak membuahkan hasil. Sebab, para penjudi berikut alat judi mesin tembak ikan langsung diboyong petugas ke Mapolda Sumut.

Penggerebekan itu pun menuai pujian sekaligus kritikan pedas dari masyarakat. Soalnya, Ditkrimum Polda Sumut terkesan “pilih tebang” dalam memberantas judi.

Infonya sampai sekarang perjudian masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. “Ini kan mirip seperti “politik belah bambu” namanya,” celetuk seorang warga.

Mulusnya operasional perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan ini tak pelak menimbulkan banyak persepsi di tengah-tengah masyarakat.

Ada yang berpraduga karena Kapolsek dan Kapolda Sumut satu marga yaitu Simanjuntak. Ada pula berpraduga polisi “takut” menggerebek karena isu dibekingi “satuan samping” agar sinergitas tetap terjaga.

Bahkan ada pula yang berpraduga Konsorsium “303” sehingga judi bebas beroperasi. Isu konsorsium “303” ini awalnya mencuat saat kasus Ferdy Sambo terkuak ke permukaan

Isu itu pun semakin menguat kala Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp.

Berulang kali dikonfirmasi, jawaban Kombes Pol Sumaryono tak jauh berbeda. Tapi aksi nyata tidak ada. “Terima kasih infonya kita cek. Kalau ada main kita pastikan akan ditindak,“ katanya.

Seperti diberitakan, aktifitas perjudian mesin tembak ikan saat ini semakin “merajalela” di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Selama ini belum ada satu pun pemain, pengelola dan penyedia tempat mesin judi tembak ikan itu yang ditangkap Polsek setempat. Konon pula bandarnya yang dikenal “licin” seperti belut campur oli.

Infonya mesin judi tembak ikan tersebut saat ini beroperasi di
kawasan Pajak Melati disebut-sebut di Warkop Ra dan Ga Du di Lingk IV, Kel. Tanjung Selamat.

Lokasi lainnya diinfokan di Jln Petunia, Desa Namo Gajah dan di Kel. Lau Cih, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain mesin judi tembak ikan, judi dadu juga dikabarkan beroperasi di Kel. Simpang Selayang. Sayangnya Polsek Medan Tuntungan tidak pernah menangkap pelaku judi di wilayahnya. (HB03)

IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini