DELI SERDANG, BERSAMA
Nurlenta Beru Barus orang tua dari Helwin Tarigan (16) korban pengeroyokan tujuh preman meminta bantuan salah satu LSM untuk mengadu ke Mabes Polri, Jakarta, karena kecewa atas sikap Polresta Deli Serdang yang tidak berhasil menangkap tujuh preman kampung yang menganiaya putranya, Nopember 2022 silam.
Polresta Deli Serdang hanya menangkap seorang dari tujuh pelaku pengeroyok putranya itu. Padahal preman tersebut berkeliaran di kampungnya, bahkan salah seorang dari pelaku yang dilaporkan tersebut pernah datang ke Mapolresta DS dalam kasus penistaan terhadap ketua Partai Buruh Sum. Utara.
Dia datang ke Mapolresta DS di Lubuk Pakam atas undangan Kasat Reskrim dalam jumpa mediasi berkaitan dengan permintaan maaf kepada ketua Partai Buruh Sumut atas penghinaan yang dia lakukan.
Saat itu kasus pengeroyokan sudah tahap persidangan atas seorang pelaku. Kejadian pengeroyokan disebutkan tgl 02 Nopember 22 terjadi di Dusun IV Desa Tanjung Morawa A, Kec. Tg. Morawa.
Ibu korban langsung membuat laporan polisi ke Polresta DS di Lubuk Pakam diterima Kanit II Ipda Ferry LM. Kasus tersebut dilimpahkan ke bagian Perlindungan Anak.
Menurut ibu korban, anaknya dijemput ke rumahnya dan di situlah dipukuli oleh tujuh preman kampung tadi, disaksikan banyak orang dan terekam CCTV.
Helwin Tarigan korban yang masih di bawa umur itu menderita lebam, bibir pecah dan divisum oleh dokter. Pendek cerita dari tujuh pengeroyok tadi cuma satu yang ditangkap dan sudah diajukan ke pengadilan. “Kenapa enam orang lagi tidak diadili,” kata ibu korban.
Dia menduga ini sebuah kesengajaan hanya seorang saja ditangkap. Sementara putranya tidak berani lagi sekolah dan memutuskan berhenti karena tiap hari berjumpa dengan preman tetsebut.
Tidak tahu lagi mengadu ke mana, akhirnya ibu korban menemui pimpinan LSM meminta bantuan agar kasus pengeroyokan terhadap anaknya ditindak lanjuti sesuai hukum.
“Saya orang kecil, orang miskin, kerja upahan tidak punya uang,” katanya. Dia meminta Kapolri atau Kapolda mengungkap kasus ini. (HB01)
IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏