Gaspoll Broo..!! Pedagang Pajak Gambir “Merajalela”, Camat Percut Sei Tuan Didemo Warga..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 3, 2023
Gaspoll Broo..!! Pedagang Pajak Gambir “Merajalela”, Camat Percut Sei Tuan Didemo Warga..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Para pedagang Pajak Gambir yang kian “merajalela” berjualan sampai ke badan jalan, membuat masyarakat resah.

Mereka pun mendemo camat Percut Sei Tuan yang pernah berjanji akan melakukan penertiban sejak 7 bulan lalu, Senin pagi (03/07/2023).

Dengan membawa kendaraan dan poster serta spanduk, sekitar seratusan masyarakat yang menamakan dirinya Peduli Masyarakat Gambir (Pemagar) dan mahasiswa ini, langsung menggelar aksinya di kantor camat tersebut.

Koordinator Aksi Pemagar, Katrina Nainggolan, dalam orasinya menagih janji Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, SSTP, MSi, pada 7 bulan lalu yang menyatakan akan menertibkan pedagang Pajak Gambir, Desa Bandar Klippa.

“Sampai sekarang janji itu tidak ditepati. Malah pedagang kian berani menaruh barang dagangannya ke badan jalan. Akibatnya kami masyarakat resah. Jalan jadi macet,” beber Nainggolan.

“Tujuh bulan lalu camat berjanji akan melakukan penertiban. Tapi sampai detik ini tidak tuntas. Padahal pengguna jalan sudah sangat resah. Mana janjimu pak camat,” teriak Nainggolan menggunakan alat pengeras suara.

Kalau memang camat Percut Sei Tuan tidak mampu, sambung Nainggolan, lebih baik mundur dari jabatannya. “Bupati Deli Serdang juga jangan diam. Segera evaluasi jabatan camat Percut Sei Tuan,” tandasnya.

Selain menagih janji camat, massa Pemagar juga menyoroti kinerja anggota DPRD Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, khususnya Dapil IV Percut Sei Tuan.

“Sepertinya mata anggota dewan itu sudah buta dan telinganya tuli. Masyarakat sudah berulang kali menyurati lembaga legislatif itu terkait keresahan masyarakat. Tapi tidak ada tindaklanjutnya,” ungkap Nainggolan.

Selain masalah penertiban, massa Pemagar turut menyoroti kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Sebab, menurut massa, kasus dugaan Pungli jual beli lapak Pajak Gambir sampai sekarang tak jelas penanganannya.

“Padahal poto dan kwitansi sudah kami lampirkan dalam laporan kami. Tapi kasusnya gak jelas sampai sekarang. Bayangkan saja, harga sewa lapak mencapai Rp 10-Rp 20 juta per tahun. Di mana dasar hukumnya itu,” ujar Nainggolan.

Menanggapi tuntutan massa Pemagar, Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukuri, menyatakan, di bulan Juli 2023 ini pedagang yang membuat macet dibersihkan.

“Malu saya kalau dicopot hanya gara-gara Pajak Gambir. Hari ini juga saya bersama Satpol PP menertibkan Pajak Gambir,” tegas camat seraya meminta Polrestabes menindak pelaku dugaan Pungli. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini