Hebatnya Deli Serdang..!! Kepala Sekolah Nyambi Jadi LSM Terduga Hendak “Gembosi” Dinas Pendidikan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 7, 2023
Hebatnya Deli Serdang..!! Kepala Sekolah Nyambi Jadi LSM Terduga Hendak “Gembosi” Dinas Pendidikan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Dunia pendidikan di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, memang hebat. Di daerah yang dipimpin H Ashari Tambunan bupati dua periode ini, kepala sekolah SD Negeri bisa nyambi sebagai ketua dan sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kepala sekolah SDN 101799 Bandar Khalipah, Kec. Percut Sei Tuan, T Rusdi, disebut menjabat sebagai ketua LSM dan Sekretaris Agus Ramadhani, SPd, kepala sekolah SD Negeri 106812 Bandar Klippa, Percut Sei Tuan.

Selama ini LSM dikenal sebagai kontrol sosial, sementara kepala sekolah adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana APBN dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Belum diketahui apa motifnya sehingga kedua kepala sekolah itu nyambi jadi pengurus LSM. Ada praduga LSM itu akan dijadikan “tameng”.

Ada pula yang berpraduga LSM itu akan dijadikan alat untuk “menggembosi” Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang bila mereka merasa terusik atau tidak senang terhadap keputusan pejabat Diknas.

Hal ini bukan tidak mungkin terjadi. Apalagi kepala sekolah itu termasuk “orang dalam” Dinas Pendidikan. Tentu mereka tahu banyak tentang “borok-borok” di dinas tersebut.

Selain itu kondisi ini juga menimbulkan praduga kalau LSM itu akan dijadikan “posisi tawar” bila pejabat Diknas akan mengambil sebuah tindakan terhadap kedua kepala sekolah itu atau kelompoknya.

Kondisi ini pun mendapat sorotan tajam dari kalangan pemerhati pemerintahan di Sumatera Utara. Adalah Lembaga Independen Pemerhati Pemerintahan Sumatera Utaara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, yang bersuara lantang mendesak Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dan Kadis Pendidikan, Yudi Hilmawan, segera bertindak tegas terhadap kepala sekolah tersebut.

Kepada wartawan di Medan, Minggu (06/08/2023) Azhari Sinik menilai kedua oknum kepala sekolah itu nyambi sebagai LSM terduga hanya untuk dijadikan “alat” bagi kepentingan pribadi dan kelompoknya saja.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Deli Serdang, Drs M Abduh Rizal Siregar, saat dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Senin (07/08/2023) tidak berkomentar. Padahal terlihat dua centang biru.

Sedangkan Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan akan berkoordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan. (HB06)

 

IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini