SMPN I Pantai Labu Mirip “Drakula”..!! Anggota FPDIP DPRD DS: Copot Kasek “Penghisap Darah” Siswa Miskin..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 10, 2023
SMPN I Pantai Labu Mirip “Drakula”..!! Anggota FPDIP DPRD DS: Copot Kasek “Penghisap Darah” Siswa Miskin..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Anggota DPRD Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, yang satu ini memang beda. Berbagai penyimpangan yang terjadi di pemerintahan selalu disoroti dengan tajam dan suara lantang. Tujuannya agar rakyat jangan menjadi korban.

Politisi dari partai “wong cilik” ini tak seperti kebanyakan anggota DPRD Deli Serdang lainnya yang “malas” bersuara menyoroti “bobroknya” pelayanan Pemkab Deli Serdang kepada rakyat. Sementara dalam berbagai kesempatan mereka kerap mengaku sebagai wakil rakyat.

Joni Hendri Keliat, SP. Demikian nama wakil rakyat dari FPDI Perjuangan DPRD Kab. Deli Serdang itu. Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Pancur Batu, Kutalimbaru dan Sunggal ini, tak sungkan-sungkan memberikan kritik pedas kepada aparatur Pemkab Deli Serdang yang “lari” dari Tupoksinya.

Kasus penjualan baju seragam di SMPN I Pantai Labu, Kec. Pantai Labu, contohnya. Pihak sekolah mewajibkan murid baru membeli pakaian seragam dan atribut dari sekolah dengan nilai Rp 570 ribu.

Bagi orang tua murid yang kaya harga pakaian itu tentu tidak membuat pusing. Namun, bagi murid yang miskin jelas membuat pusing tujuh keliling.

Ulah pihak sekolah ini pun menarik perhatian Joni Hendri Keliat, SP. “Ini sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Kepala sekolah dan Kadis Pendidikan Deli Serdang sudah tidak menjalankan Tupoksinya sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Joni Hendri Keliat.

Mencerdaskan kehidupan bangsa, menurut Joni, merupakan amanat konstitusi sesuai yang tercantum dalam UUD 1945. Dan aparatur negara/pemerintah wajib mewujudkan itu dengan semaksimal mungkin.

“Tapi ketika anak bangsa ingin cerdas, kenapa Kasek SMPN I Pantai Labu malah membebaninya dengan biaya pakaian seragam yang terbilang mahal untuk kalangan warga miskin. Orang tua murid kan bisa dibebaskan membeli seragam di luaran yang harganya jauh lebih murah dengan kwalitas yang sama. Apalagi PP No 17 tahun 2010 sudah jelas melarang sekolah menjual pakaian seragam,” tandas Joni.

“Jadi, kalau memang Kasek dan Kadis Pendidikan tidak sanggup menjalankan peraturan yang ada, saya kira jabatan mereka perlu dievaluasi. Masih banyak kok putra putri Deli Serdang yang sanggup bekerja sesuai peraturan yang ada untuk mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya.

“Saya berharap ini menjadi perhatian bupati dan bila perlu mengambil tindakan tegas,” tandas anggota dewan yang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi rakyat yang terzholimi ini. (HB02)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini