Gaspol…Ketuaa..!! Fraksi Gerindra DPRD DS “Marah” akan Temui Orang Tua Siswa Miskin Korban Bisnis Pakaian Seragam..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 13, 2023
Gaspol…Ketuaa..!! Fraksi Gerindra DPRD DS “Marah” akan Temui Orang Tua Siswa Miskin Korban Bisnis Pakaian Seragam..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

HARIAN BERSAMA

SMPN I Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menuai sorotan tajam. Ini karena sekolah “plat merah” itu bertindak mirip “drakula” menghisap “darah” siswa miskin melalui penjualan pakaian seragam dengan harga “mencekik” leher Rp 570 ribu. Kasus ini pun membuat seorang wakil rakyat “marah”.

Rumah orang tua siswa miskin yang diwajibkan membayar seragam sekolah Rp 570.000.

“Tidak ada peraturan yang membolehkan sekolah negeri maupun swasta berbisnis dengan dalih pakaian seragam kepada murid baru. Justru yang ada adalah larangan sesuai PP No 17 Tahun 2010,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kab. Deli Serdang, Kamarulzaman, SAg, saat ditemui kru harianbersama.com di Cafe Kembar, Desa Percut, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Minggu (13/08/2023).

Kamarulzaman menilai, pihak SMPN I Pantai Labu terduga sudah “menabrak rambu-rambu” yang telah ditetapkan pemerintah terkait larangan berjualan pakaian seragam sekolah maupun bahan pakaian.

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Minggu ini saya akan turun ke lapangan untuk bertemu dengan orang tua siswa miskin yang jadi korban oknum pejabat SMPN I Pantai Labu itu,” kata wakil rakyat Deli Serdang ini.

Menurut politisi partai besutan Prabowo Subianto ini, usai bertemu orang tua siswa miskin yang diwajibkan membeli seragam itu, tidak tertutup kemungkinan Fraksi Partai Gerindra DPRD Deli Serdang akan memanggil kepala sekolah berikut Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang melalui alat kelengkapan dewan.

“Fraksi Gerindra akan memelopori dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan. Dan kita berharap nantinya bupati Deli Serdang mengevaluasi jabatan Kadisdik dan kepala sekolah SMPN I Pantai Labu. Bila perlu Kasek SMPN I Pantai Labu yang juga sekretaris MKKS Deli Serdang itu dicopot,” tandas Kamarulzaman.

Sementara itu Kepala Inspektorat Pemkab Deli Serdang, Edwin Nasution, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, baru-baru ini, enggan memberikan tanggapan. “Diklarifikasi dulu ya ke Disdik,” ujarnya. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini