Merdeka Belajar “Dijajah” Pengajar..!! DPD LIPPI Sumut Berencana Demo SMPN I Pantai Labu Mirip “Drakula” Penghisap “Darah” Siswa Miskin..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 14, 2023
Merdeka Belajar “Dijajah” Pengajar..!! DPD LIPPI Sumut Berencana Demo SMPN I Pantai Labu Mirip “Drakula” Penghisap “Darah” Siswa Miskin..!!
Rumah orang tua siswa miskin yang diwajibkan membayar seragam sekolah Rp 570.000. - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Program merdeka belajar yang digagas pemerintah sepertinya masih jauh panggang dari api. Di SMPN I Pantai Labu, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, merdeka belajar malah “dijajah” pengajar. Bahh..!!

Bagaimana tidak, siswa miskin yang baru mendaftar diwajibkan membeli pakaian seragam dan atribut yang nilainya “mencekik” leher. Rp 570 ribu. Woww..!!

Tragisnya lagi, aksi berjualan pakaian itu dilakoni pihak sekolah. Padahal, Pasal 181 dan 198 PP No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan menegaskan bahwa sekolah dilarang berjualan pakaian dan bahan seragam.

Tapi semua itu tak berlaku di SMPN I Pantai Labu. Sekolah “plat merah” ini sudah seperti negara di dalam negara. Pihak sekolah tak peduli aturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia. Bagi mereka yang penting “cuan”.

Kondisi ini pun menarik perhatian DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara. Bahkan, LIPPI berencana akan menggelar aksi demo di SMPN I Pantai Labu, Dinas Pendidikan, DPRD, bupati dan Kejari Deli Serdang.

“Boleh dikatakan tindakan SMPN I Pantai Labu itu telah “mengkhianati” konstitusi. Di UUD 1945 jelas dinyatakan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Ketua DPD LIPPI Sumut, M Roni Al Hadi, SKom, saat diminta kru harianbersama.com tanggapannya di Medan, Senin (14/08/2023).

Menurut Roni, pihak sekolah yang mewajibkan murid baru terkhusus siswa miskin untuk membeli baju seragam dengan harga “mencekik” leher, dapat dikategorikan sebagai bentuk menghalangi anak bangsa untuk cerdas.

Seharusnya, kata Roni, peristiwa itu tidak perlu terjadi jika pihak sekolah patuh dan tunduk kepada PP No 17 Tahun 2010. “Tapi faktanya kan tidak begitu. Pihak sekolah malah “membangkang” terhadap aturan tersebut,” tandas Roni.

Karena itu, Roni mendesak Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, agar segera mencopot kepala sekolah SMPN I Pantai Labu tersebut.

“Tak hanya itu. Jabatan Kadis Pendidikan Deli Serdang juga perlu dievaluasi. Sebab, kejadian ini mengisyaratkan Kadis telah “gagal” membina jajarannya. Jadi, untuk apa lagi dipertahankan,” imbuhnya.

“Kita sangat terenyuh saat membaca berita di media online tentang kasus ini. Makanya kita sedang menyusun rencana menggelar demo. Kita mendesak pemerintah mencopot Kasek dan Kadis Pendidikan. Dan juga mendesak Kejari mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta dugaan adanya “setoran” kepada oknum tertentu dari hasil berjualan baju tersebut,” pungkas Roni. (HB02)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini