Gawat Laee…Pendidikan Makin ke “Jurang”..!! SMPN I Pantai Labu “Isap Darah” Siswa Miskin, Pemkab Deli Serdang “Bungkam”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 15, 2023
Gawat Laee…Pendidikan Makin ke “Jurang”..!! SMPN I Pantai Labu “Isap Darah” Siswa Miskin, Pemkab Deli Serdang “Bungkam”..!!
Rumah orang tua siswa miskin yang diwajibkan membayar seragam sekolah Rp 570.000. - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kepala Sekolah SMPN I Pantai Labu, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, memang hebat. Pun jelas-jelas “menabrak” PP No 17 Tahun 2010, namun Pemkab Deli Serdang diam saja. Woww…!!

Adapun kasus yang terjadi di sekolah “plat merah” itu yakni mewajibkan siswa membeli pakaian seragam dan atribut yang disediakan pihak sekolah seharga Rp 570 ribu.

Kepala Inspektorat Pemkab Deli Serdang, Edwin Nasution, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, kemarin, terkesan “diam”.

“Kalau bisa suruh saja orang tua siswa itu membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ya. Biar jelas. Kami tidak bisa memeriksa (Kasek) jika tidak valid. Kalau nanti ada yang membuat siswa terkait jadi sasaran, saya pastikan berhenti Kaseknya,” kata Edwin.

Sementara itu Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kab. Deli Serdang, Dahlan Tobing, yang dikofirmasi harianbersama.com, kemarin, memilih bungkam. Padahal terlihat dua centang biru. Kabarnya, Kasek Bambang Suharsono juga menjabat sebagai sekretaris MKKS.

Seperti diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, sedang tidak baik-baik saja. Sekolah dijadikan ajang bisnis untuk meraup keuntungan.

Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 tentang larangan menjual pakaian seragam sekolah pun diabaikan. Sudah seperti “negara” di dalam negara.

Bahkan, SMP Negeri I Pantailabu, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, sudah mirip “drakula”. Siswa baru yang miskin pun diwajibkan membeli pakaian seragam Rp 570 ribu. Ngerii..!!

Wajah wanita yang ditemui kru harianbersama.com ini terlihat kusam. Dari raut mukanya tergambar beratnya beban hidup yang harus dihadapinya.

Tapi, demi sang buah hati, wanita yang tinggal di rumah berdinding papan dan beratap seng warna cokelat karena sudah berkarat itu, tetap berusaha terlihat tegar di hadapan anak-anaknya.

Termasuk ketika anaknya baru masuk sebagai siswa baru di SMPN I Pantai Labu. “Pihak sekolah mewajibkan membayar pakaian seragam yang nilainya Rp 570 ribu pak,” kata wanita ini saat ditemui di dekat rumahnya.

Menurutnya, dana sebesar itu sangat memberatkan baginya. Sebab, anaknya juga masih butuh uang untuk keperluan lain. Misalnya membeli buku yang tidak sedikit berikut alat tulis.

“Tapi mau tak mau saya harus memenuhi keinginan pihak sekolah itu pak. Saya takut anak saya nanti gak bisa sekolah di SMPN I Pantai Labu ini,” ujarnya.

Dia mengaku tidak bisa melunasi uang seragam tersebut. “Waktu mendaftar ulang sudah saya bayar Rp 100 ribu. Sisanya saya cicil dan September nanti harus sudah lunas kata pihak sekolah. Berat sih pak karena untuk makan saja kami kadang sulit,” katanya.

Aksi nyambi jadi pedagang pakaian seragam dan atribut sekolah di SMPN di Kab. Deli Serdang bukan kali ini saja terjadi.

Tahun lalu kejadian serupa juga ada. Bahkan terduga seluruh SMPN di Kab. Deli Serdang tiba-tiba menjadi pedagang pakaian seragam karena menjanjikan keuntungan yang besar.

Pun begitu, Kepala Sekolah SMPN I Pantai Labu, Bambang Suharsono, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, kemarin, membantahnya.

“Mana mungkin saya berani seperti itu bang. Sebab saya tahu persis kehidupan ekonomi masyarakat Pantai Labu. Mereka itu hanya salah informasi bang. Mohon abang bisa menjelaskan kepada mereka informasi yang salah tersebut. Makasih ya bang sudah membantu saya,” kata Bambang.

“Besok pagi abang silahkan datang ke sekolah melihat langsung tentang keadaan seragam yang dipakai siswa baru di sekolah saya. Saya tunggu besok ya bang, makasih,” tambah Bambang.

Kasus ini pun mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat di DPRD Deli Serdang. “Ini sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Kepala sekolah dan Kadis Pendidikan Deli Serdang sudah tidak menjalankan Tupoksinya sesuai peraturan yang ada,” kata Anggota FDI Perjuangan DPRD Deli Serdang, Joni Hendri Keliat, SP.

Mencerdaskan kehidupan bangsa, menurut Joni, merupakan amanat konstitusi sesuai yang tercantum dalam UUD 1945. Dan aparatur negara/pemerintah wajib mewujudkan itu dengan semaksimal mungkin.

“Tapi ketika anak bangsa ingin cerdas, kenapa Kasek SMPN I Pantai Labu malah membebaninya dengan biaya pakaian seragam yang terbilang mahal untuk kalangan warga miskin. Orang tua murid kan bisa dibebaskan membeli seragam di luaran yang harganya jauh lebih murah dengan kwalitas yang sama. Apalagi PP No 17 tahun 2010 sudah jelas melarang sekolah menjual pakaian seragam,” tandas Joni.
“Saya berharap ini menjadi perhatian bupati dan bila perlu mengambil tindakan tegas,” tandas anggota dewan yang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi rakyat yang terzholimi ini.

Sorotan tajam juga datang dari Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang. “Tidak ada peraturan yang membolehkan sekolah negeri maupun swasta berbisnis dengan dalih pakaian seragam kepada murid baru. Justru yang ada adalah larangan sesuai PP No 17 Tahun 2010,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kab. Deli Serdang, Kamarulzaman, SAg, saat ditemui kru harianbersama.com di Cafe Kembar, Desa Percut, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Minggu (13/08/2023).

Kamarulzaman menilai, pihak SMPN I Pantai Labu terduga sudah “menabrak rambu-rambu” yang telah ditetapkan pemerintah terkait larangan berjualan pakaian seragam sekolah maupun bahan pakaian.
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Minggu ini saya akan turun ke lapangan untuk bertemu dengan orang tua siswa miskin yang jadi korban oknum pejabat SMPN I Pantai Labu itu,” kata wakil rakyat Deli Serdang ini. (HB06/HB02)

IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini