JAKARTA, BERSAMA
Kepastian kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) resmi disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (16/08/2023).
Bersamaan dengan pembacaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Jokowi mengusulkan agar gaji PNS naik sebesar 8 persen.
Bukan hanya PNS, kenaikan gaji juga diusulkan untuk aparatur sipil negara (ASN) lain, TNI, serta Polri. “RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen,” ujar Jokowi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir Kompas, Rabu (16/08/2023).
Selain PNS, pemerintah juga mengusulkan kenaikan pendapatan untuk pensiunan, yakni sebesar 12 persen dari nominal semula.
Jokowi menegaskan, naiknya gaji aparatur negara pada tahun ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja. “Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” tutur Jokowi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun pada 2024 untuk memenuhi kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.
Pemerintah menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) TNI dan Polri naik sebesar 8% dan pensiunan 12%. Beda kenaikan tersebut, karena pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja (tukin).
Rinciannya ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.
“Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi,” ujarnya.
Pemerintah ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏