MEDAN, BERSAMA
Berulang kali kena prank tak lantas membuat Polsek Deli Tua “patah hati”. Bahkan, petugas Reskrim semakin meningkatkan kinerjanya walaupun kadang info yang diterima hanya “mimpi”.
Seperti yang terjadi, Senin (21/08/2023) sore. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) soal keberadaan mesin judi tembak ikan di Kec. Medan Johor, petugas Reskrim Polsek Deli Tua gerak cepat turun ke lokasi. Rupanya info itu hanya “mimpi”. Tidak ditemukan perjudian jenis apapun di lokasi.
Adapun lokasi yang dicek petugas sesuai informasi adalah di sebuah rumah di Gg Sekolah, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor dan doorsmeer Sini Suka.
Walaupun tidak menemukan permainan judi seperti yang diinfokan, namun petugas Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, tetap menghimbau masyarakat agar tidak berjudi apalagi menyediakan lapak untuk penjudi.
“Kita menghimbau masyarakat jangan berjudi atau menyediakan lapak judi. Bekerjalah dengan baik dan benar untuk menafkahi anak istri dan keluarga,” imbau Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Irwanta Sembiring, SH, MH.
“Kalau nanti kedapatan bermain judi akan ditindak tegas. Kita tak perduli, kalau menyalahi aturan akan kita “gas” semua tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/08/2023) sekira pukul 20.00 WIB, membenarkan anggotanya menyisir lokasi yang diinfokan terdapat mesin judi tembak ikan.
“Iya bener. Tapi saat anggota turun ke lokasi tidak ditemukan praktik perjudian seperti yang diinfokan itu. Pun begitu kita tetap akan menindaklanjuti semua Dumas yang masuk ke kita,” kata Kompol Dedy Dharma, SH. (HB03)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏