MEDAN, BERSAMA
Peraturan Pemerintah (PP) No 10 Tahun 2010 tentang larangan pihak sekolah menyediakan pakaian seragam siswa, sepertinya dianggap angin lalu oleh kepala sekolah.
Bahkan aksi “jualan” pakaian seragam itu sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya. Apalagi keuntungan yang diperoleh tidak sedikit.
Seperti yang terjadi di SMPN 27 Jln Pancing, Pasar IV Siderejo, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara. Pihak sekolah menjadi “pedagang” pakaian seragam kepada siswa baru senilai Rp 392.500.
Salah seorang orang tua siswa yang ditemui wartawan dekat sekolah, kemarin, mengaku kewajiban membeli pakaian seragam seharga Rp 392.500 itu sangat memberatkan baginya.
“Walau pun bisa dibayar cicil dua kali, tapi saya merasa berat. Sebab untuk kebutuhan sehari-hari saja saya masih “megap-megap”. Taulah abang, harga beras saat ini naik terus. Tapi mau bilang apa, demi anak sekolah ya tetap diupayakan walau harus berutang,” katanya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 27 Medan, Sangkot Basuki, yang dikofirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, kemarin, tidak membalas walau pun terlihat centang dua.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Kiki Zulfikar yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Selasa (12/09/2023) tidak memberikan komentar.
“Kayak pernah jumpa aku sama abang,” ujar Zulfikar. Lalu dia pun menyarankan agar berteman saja. “Nanti saya telpon dulu bang, berteman aja bang,” kata Zulfikar.
Menanggapi fenomena sekolah menjadi “pedagang” pakaian ini, Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung, Selasa(12/09/2023) mengatakan, aksi berjualan pakaian itu terduga dilakukan mayoritas SMPn Negeri di Kota Medan dengan harga bervariasi.
“Walikota Medan terkhusus Kadis Pendidikan harus peka terhadap informasi dan mengecek kebenaran temuan dari media ini. Kalau benar, dinas harus bertindak tegas memberikan sanksi kepada para kepala sekolah itu. Sebab tidak ada satu pun aturan yang menghalalkan tindakan itu. Yang ada justru larangan,” tandasnya. (HB06)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! ????????????????????????