Siswa SD Dipungli..!! Kadis Pendidikan Deli Serdang Didesak Copot Korwilcam Hamparan Perak..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 27, 2023
Siswa SD Dipungli..!! Kadis Pendidikan Deli Serdang Didesak Copot Korwilcam Hamparan Perak..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kasus Pungutan Liar (Pungli) Rp 1000 terhadap seluruh murid SD di Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, menuai kritikan pedas. Apalagi Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kab. Deli Serdang terkesan “diam”.

“Kita mendesak Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudy Hilmawan, SE, MM, segera mencopot Korwilcam Hamparan Perak, Salimah Pama, SPd, yang terduga memerintahkan para kepala sekolah memungut Rp 1000 per siswa. Ini dunia pendidikan, bukan bisnis,” tandas Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung, saat diminta kru harianbersama.com tanggapannya di Medan, Rabu (27/09/2023).

Menurut Firdaus, sesuai dengan aturan yang berlaku, pungutan terhadap murid tidak diperbolehkan dengan dalih apa pun. Termasuk untuk mengikuti Gebyar Pendidikan yang digelar Pemkab Deli Serdang.

“Pungutan yang dilakukan itu jelas merupakan tindak pidana. Apalagi Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yusnaldi, menyebut acara Gebyar Pendidikan itu dibiayai APBD Kab. Deli Serdang,” kata Firdaus.

Jadi, tambah Firdaus, sudah selayaknya Kadis Pendidikan Deli Serdang mencopot Korwilcam Hamparan Perak tersebut.

“Korwilcam seharusnya memberikan contoh mendidik yang baik. Bukan malah malah mendidik ke arah yang tidak baik. Jadi, Kadis Pendidikan Deli Serdang sudah sepatutnya bertindak tegas. Jika tidak, kita berpraduga Pungli itu memang “direstui” pihak dinas,” pungkasnya. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! ????????????????????????

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini