Woww..!! UU ASN Disahkan, PNS Bisa Jadi Wakapolri..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 7, 2023
Woww..!! UU ASN Disahkan, PNS Bisa Jadi Wakapolri..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

JAKARTA, BERSAMA

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerapkan konsep resiprokal atau timbal balik dengan instansi TNI – Polri. ASN saat ini bisa mengisi posisi di kedua instansi tersebut.

Azwar Anas menjelaskan selama ini anggota TNI bisa menduduki jabatan di ASN, tetapi ASN tidak bisa menduduki jabatan di TNI – Polri.

“Dengan konsep ASN baru dengan konsep resiprokal, jika Polri membutuhkan tenaga non-ASN itu bisa diisi,” kata Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, seperti dilansir cnbcindonesia, Jumat (06/10/2023).

Ia mencontohkan jabatan itu bisa diisi hingga jabatan Direktur hingga Wakapolri. Meski nantinya konsep baru ini akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang dimaksud.

“Dengan konsep resiprokal, jika Polri membutuhkan tenaga non-ASN itu bisa diisi. misalnya nanti itu Direktur Digital di Mabes Polri atau jangan-jangan ke depan ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat sangat mungkin ini untuk di buka,” katanya.

UU ASN yang baru sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna awal Oktober ini.

Secara lebih detail berikut ini merupakan pengaturan mengenai ketentuan pengisian jabatan ASN di TNI dan Polri dikutip dari UU ASN.

Pasal 19 UU ASN

(1) Jabatan ASN diisi dari Pegawai ASN.

(2) Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari:

a.prajurit Tentara Nasional Indonesia; dan
b.anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(3) Pengisian Jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan pada Instansi Pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Jabatan ASN tertentu yang berasal dari prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tata cara pengisian jabatan ASN tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Pasal 20 UU ASN

(1) Pegawai ASN dapat menduduki jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengisian jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. (***)

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bandar “Banjir” Duit..!! Penjudi Bak “Tsunami” Penuhi Lapak Judi Serba Ada di Belakang Warung “Pa Kulit” Patumbak..!!

Bandar “Banjir” Duit..!! Penjudi Bak “Tsunami” Penuhi Lapak Judi Serba Ada di Belakang Warung “Pa Kulit” Patumbak..!!

Sorotan
Bahh..!! Pembangunan ala Bupati Deli Serdang: Jembatan Dibangun, Jalan Hancur Dibiarkan..!!

Bahh..!! Pembangunan ala Bupati Deli Serdang: Jembatan Dibangun, Jalan Hancur Dibiarkan..!!

Headline
Polisi Sibuk PAM Lebaran..!! Judi Serba Ada di Belakang Warung “Pa Kulit” Patumbak Makin Menggila, Banjir Penjudi Entah dari Mana Saja..!!

Polisi Sibuk PAM Lebaran..!! Judi Serba Ada di Belakang Warung “Pa Kulit” Patumbak Makin Menggila, Banjir Penjudi Entah dari Mana Saja..!!

Headline
Makin Gawat Bahhh..!! “Markas” Judi Serba Ada Beroperasi di Patumbak, Dadu Putar Ada, Mesin Tembak Ikan Ada, Togel Ada, Leng Ada, Sabu Pun Ada..!!

Makin Gawat Bahhh..!! “Markas” Judi Serba Ada Beroperasi di Patumbak, Dadu Putar Ada, Mesin Tembak Ikan Ada, Togel Ada, Leng Ada, Sabu Pun Ada..!!

Headline
Amangoiii..!! “Anak Emas” Bupati Deli Serdang Terduga “Larikan” Dana BOS, SDN 108076 Tanjung Selamat Mirip “Kandang Kambing”..!!

Amangoiii..!! “Anak Emas” Bupati Deli Serdang Terduga “Larikan” Dana BOS, SDN 108076 Tanjung Selamat Mirip “Kandang Kambing”..!!

Headline
Selamat Jalan “Bulang”..!! Komisaris Utama PT Key Key Cahaya Gemilang Sehat Gurusinga Sang “Pahlawan” Kemanusian Telah Berpulang..!!

Selamat Jalan “Bulang”..!! Komisaris Utama PT Key Key Cahaya Gemilang Sehat Gurusinga Sang “Pahlawan” Kemanusian Telah Berpulang..!!

Sorotan
Gaspol Ketuaa..!! “Wakil Tuhan” Bermental “Setan” di PT Medan Dilaporkan ke Komisi Yudisial..!!

Gaspol Ketuaa..!! “Wakil Tuhan” Bermental “Setan” di PT Medan Dilaporkan ke Komisi Yudisial..!!

Sorotan
Gawat Kali Bahh..!! Selama Bupati Asri Ludin Tambunan Jalan Sibirubiru-Penen Bagai Kubangan Kerbau..!!

Gawat Kali Bahh..!! Selama Bupati Asri Ludin Tambunan Jalan Sibirubiru-Penen Bagai Kubangan Kerbau..!!

Headline
“Keroco-keroco” Dijadikan Tersangka..!! Komisi III DPR Desak Polda Sumut Tangkap Bos Tambang Emas Ilegal  Tapsel-Madina..!!

“Keroco-keroco” Dijadikan Tersangka..!! Komisi III DPR Desak Polda Sumut Tangkap Bos Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina..!!

Headline
Sekolah Mirip “Kandang Kambing”..!! Taufik Tanjung Kembali Dilantik Sebagai Kepala Sekolah, Terduga karena Pendukung Bupati Deli Serdang..!!

Sekolah Mirip “Kandang Kambing”..!! Taufik Tanjung Kembali Dilantik Sebagai Kepala Sekolah, Terduga karena Pendukung Bupati Deli Serdang..!!

Sorotan

Tag

close
Banner iklan disini