Hebatnya Dunia Pendidikan di Deli Serdang..!! Luar Biasaa…Kasek SDN 107396 Paloh Merbau “Sulap” Rumah Jadi “Kantor”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 15, 2023
Hebatnya Dunia Pendidikan di Deli Serdang..!! Luar Biasaa…Kasek SDN 107396 Paloh Merbau “Sulap” Rumah Jadi “Kantor”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Dunia pendidikan di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, memang hebat. Bayangkan saja, seorang kepala sekolah bisa “menyulap” rumahnya menjadi “kantor”. Kok bisaa..??

Nah, kek gini ceritanya. Awalnya, kru harianbersama.com mendatangi SDN 107396 Paloh Merbau, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, untuk konfirmasi dengan Kepala Sekolah, Nurzahra Sihombing, SPd, baru-baru ini.

Sayangnya, Kepala Sekolah, Nurzahra Sihombing, SPd, tidak berada di sekolah tersebut. “Ibu (Kasek) tidak ada. Kalau jam segini, ibu biasanya di rumahnya,” kata seorang pria terduga guru di sekolah tersebut.

“Sejak ibu itu menjabat sebagai kepala sekolah di sini, dia jarang masuk. Dan kalau ada perlu, kami yang datang ke rumahnya. Tidak jauh kok dari sini,” ungkap guru yang minta identitasnya tidak disebutkan tersebut.

Kondisi ini pun mendapat kritikan “pedas” dari kalangan LSM. Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung, menilai oknum Kasek SDN 107396 Paloh Merbau tersebut sudah layak diganti.

“Tidak ada alasan Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang untuk mempertahankan oknum Kasek seperti itu. Seolah-olah dia seorang “raja”. Bagaimana dia bisa mengontrol dan mengawasi proses belajar mengajar agar berjalan dengan baik bila lebih sering berada di rumah,” kata Firdaus.

Firdaus pun berpraduga jika jabatan oknum Kasek tersebut “dibeli”, sehingga tidak faham tugas pokok dan fungsinya. “Dan jika Dinas Pendidikan diam dan tidak bertindak tegas, praduga “jual beli” jabatan itu benar adanya,” ujar Firdaus.

Firdaus juga menyoroti peranan Korcam Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang yang ada di setiap kecamatan.

“Seharusnya Korcam mengontrol kinerja para Kasek agar berjalan sesuai Tupoksinya. Ini kan tidak. Kasek SDN 107396 Paloh Merbau bisa “suka-suka” saat jam dinas. Begitu juga dengan Kasek SDN 101772, Rahmawati Daulay, yang terduga Pungli terhadap murid kelas IV, V, VI dengan dalih study tour. Setiap murid wajib bayar Rp 130 ribu. Kedua Kasek ini wajib ditindak tegas,” kata Firdaus Tanjung. (HB06)

 

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini