Makjangg…Ini Gawat Inii..!! Belasan Juta Dana Desa Penen Dinikmati Ketua PPS Desa Selamat Deli Serdang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 17, 2023
Makjangg…Ini Gawat Inii..!! Belasan Juta Dana Desa Penen Dinikmati Ketua PPS Desa Selamat Deli Serdang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Satu per satu “borok” Kepala Desa Penen, Kec. Sibirubiru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Gunanta Tarigan, mencuat ke permukaan.

Pasca kasus bedah rumah yang jadi pergunjingan warga sekampung karena yang dapat adalah orang kaya sedangkan warga miskin “gigit jari”, kini muncul kasus baru lagi.

Belasan juta anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang seharusnya untuk masyarakat Desa Penen, justru dinikmati seorang warga yang bukan penduduk Desa Penen. Makjangg…Ini gawat inii..!!

Informasi dihimpun kru harianbersama.com, orang yang menikmati Dana Desa Penen itu disebut-sebut bernama Yati (48) warga Desa Selamat, Kec. Sibirubiru. Yati juga diketahui sebagai Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Selamat.

Dugaan penyelewengan Dana Desa Penen itu diketahui terjadi beberapa hari lalu. Yati diutus Kepala Desa Penen, Gunanta Tarigan, mengikuti pelatihan di Yogyakarta selama 5 hari (Rabu 04 Oktober 2023-Minggu 08 Oktober 2023), tanpa berkoordinasi dengan BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perangkat desa.

Padahal, dalam surat edaran yang didapat awak media ini dari sumber terpercaya, undangan untuk mengikuti pelatihan itu ditujukan kepada pelaku UMKM Desa, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat.

Pelatihan yang dilaksanakan itu bukan menyangkut masalah Pemilu yang akan digelar dalam waktu dekat untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Informasi lain diperoleh dari sejumlah masyarakat Desa Penen, Selasa (17/10/2023) menyebutkan, Yati dikabarkan telah menikah dengan Kepala Desa Penen, Gunanta Tarigan, tak lama setelah dirinya terpilih sebagai kepala Desa Penen.

“Kalau soal status kependudukan istrinya itu, saya kurang tahu. Tapi, ada saya dengar kabar kalau istrinya itu masih bekerja sebagai anggota PPS di Desa Selamat,” ungkap beberapa warga.

Awak media ini pun melakukan penelusuran ke Desa Selamat, Kec. Sibirubiru. Menurut warga, Yati masih terdaftar sebagai warga Desa Selamat beralamat di Gang Wargo.

“Dia masih terdaftar warga sini bang. Tapi saya juga heran, mengapa dia masih bisa menjadi ketua PPS di sini. Padahal dia sudah lama tidak berdomisili di Desa Selamat. Seharusnya itu kan menyalahi aturan?,” sebut salah satu warga yang namanya minta tidak disebut.

Indikasi “pasang dua badan” yang dilakukan Yati sebagai Ketua TP PKK Desa Penen sekaligus Ketua PPS di Desa Selamat, terduga karena adanya dukungan dan “kongkalikong” dengan Camat Sibirubiru, Eddy Saputra Siregar dan ketua PPK Panitia Pemilihan Kecamatan (PPk) serta lemahnya pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Sibirubiru.

Masyarakat pun berharap bupati melalui Dinas PMD, KPUD dan Bawaslu Deli Serdang memberikan sanksi berat kepada Kades Penen serta Yati. (HB01)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini