Ngerii..!! Ciattt…”Preman” Medan Beraksi, Petugas Dishub Dipukuli..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 19, 2023
Ngerii..!! Ciattt…”Preman” Medan Beraksi, Petugas Dishub Dipukuli..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Agung Prabowo Daftinata (29), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjadi korban penganiayaan seorang pria saat mengatur lalu lintas di Jalan Merak, Kota Medan. Kini, ia telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal.

Agung menjelaskan kejadian yang menimpanya itu berlangsung pada Kamis (19/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Ia menyampaikan, saat itu pelaku dibonceng oleh seorang pria menggunakan satu unit sepeda motor.

“Pelaku ini berhenti di depan warung mi Aceh. Dia panggil saya. Ya sudah saya hampiri. Rupanya semalam, pagi-pagi, dia ribut sama teman saya,” kata Agung saat diwawancarai di rumahnya, di Jalan Sukabumi Lama, Deli Serdang.

“Dia bilang saya yang ikut campur pas mereka ribut itu. Ya saya bilang tidak ada. Cuma waktu itu saya menanyakan apa persoalannya. Lalu, dia nanya dimana teman saya itu. Nah, kebetulan dia tidak masuk karena lepas piket hari ini,” tambahnya.

Selanjutnya, pelaku ini pun mengatakan agar Agung dan temannya seharusnya bagus-bagus mengatur arus lalu lintas. Tak lama, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau.

Melihat itu, Agung mengaku lari untuk menjauh dari lokasi. Sayangnya kaki Agung tersandung sesuatu sehingga terjatuh. Tak lama, pelaku menghampiri dan menganiayanya.

“Saya ditunjang pelaku di bagian ini (menunjukkan ke areal wajah, di pipi kanan) bengkak. Pinggang saya cedera dan telapak tangan kanan terluka,” ucapnya.

“Saya tidak sempat ditusuknya, cuma dipukul. Dia sempat ngancam juga (menodong pisau), bilang jangan macam-macam dengannya,” sambungnya.

Berangkat dari situ, ia langsung melapor ke Polsek Sunggal. Hal itu ditandai dengan nomor laporan: STTLP/B/1941/X/2023/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

“Ya saya harap pelaku dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan berlaku. Karena kan kita tidak boleh main hakim sendiri,” tutupnya.

Polisi menetapkan Agus Surya Syahputra (35), pengendara yang menganiaya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan jadi tersangka. Polisi pun telah melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal penganiayaan bersama-sama,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, seperti dilansir detik, Kamis (19/10/2023).

Fathir menyebut pasal yang disangkakan kepada Agus adalah pasal 351 subsider pasal 55 KUHP. Selain itu, Fathir menyebut pihaknya pun saat ini tengah melakukan pengembangan dengan memburu pelaku lainnya. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini