Hii..!! Terduga Ada Proyek “Gaib”, Kejaksaan Diminta Usut Dana BOS SDN 101770 Tembung Deli Serdang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 27, 2023
Hii..!! Terduga Ada Proyek “Gaib”, Kejaksaan Diminta Usut Dana BOS SDN 101770 Tembung Deli Serdang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Tidak sedikit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara yang “digerogoti” oknum tertentu untuk meraup keuntungan. Apalagi dana yang dikucurkan pemerintah itu termasuk besar jumlahnya.

Namun, dana BOS ini sepertinya “luput” dari perhatian aparat penegak hukum. Jarang sekali terdengar pihak sekolah menjadi tersangka dugaan penyelewengan dana BOS.

Tidak diketahui pasti apa penyebabnya. Yang jelas, pihak Dinas Pendidikan setempat pun sepertinya “cuek bebek” dengan penggunaan dana BOS tersebut.

Belum pernah terdengar kabar ada kepala sekolah yang ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan, apalagi sampai mengadukan pihak sekolah ke aparat hukum terkait dugaan penyalahgunaan uang negara itu.

Di SD Negeri 101770 Tembung, misalnya. Di sekolah milik negara yang terletak di Jln Balai Umum, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang itu, terduga terjadi penyalahgunaan dana BOS.

Awak media yang turun ke sekolah itu, Jumat (27/10/2023) siang, menemukan plafon asbes bagian belakang gedung sekolah “plat merah” tersebut tidak ada. Timbul praduga anggarannya dibuat tapi pengerjaannya “gaib”.

Praduga ini bukan tanpa alasan. Sebab posisi bagian belakang gedung sekolah itu berdekatan dengan rumah warga sehingga tidak mudah terlihat. Hanya dibatasi gang sekitar satu setengah meter.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Yusnaldi, yang juga Manager BOS Kab. Deli Serdang, tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, kemarin. Kabid GTK, Jumakir, juga bungkam walau pun terlihat centang dua.

Sedangkan Kepala Sekolah SD Negeri 101770 Tembung, Heffi Siregar, yang dikonfirmasi melalu WhatsApp, malah meminta awak media untuk bertemu di sekolah yang dipimpinnya. “Besok kita bertemu di sekolah ya,” ujarnya.

Sementara Korwilcam Percut Sei Tuan, Kosmaida Samosir, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengajak wartawan untuk mengunjungi sekolah tersebut.

“Senin kita ke sana ya pak, jangan dulu, kita ke sana dulu. Iya ya maaf lah ya pak, Senin saya ke sana ya pak,” katanya. Kejaksaan diminta untuk “turun gunung” mengusut praduga penyalahgunaan dana BOS. (HB10)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini