DELI SERDANG, BERSAMA
Heffi Siregar Kepala Sekolah SD 101770 Tembung, Jln Balai Umum, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, terbilang nekat.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2022 terduga “digerogoti”. Modusnya terduga dengan membuat anggaran sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah Rp 23. 348.000, namun proyeknya “gaib”. Entah di mana.
Celakanya lagi, Korwilcam Percut Sei Tuan selaku perpanjangan Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang, malah terduga “melindungi” oknum Kasek tersebut.
“Maaf pak, nanti saya ingatkan ya Kaseknya,” kata Korcam Percut Sei Tuan, Kosmaida Boru Samosir, saat dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, kemarin. Bah…ngeri kali bahh..!!
Kondisi ini pun membuat kesal Ketua DPP LSM Garuda Mas, Abdul Hamid. “Korcam seharusnya menindak tegas oknum Kasek tersebut, bukan malah sekedar mengingatkan saja. Ini kan terkesan seperti “melindungi” namanya,” tandas Abdul Hamid, saat diminta tanggapannya, kemarin.
Apalagi, kata Hamid, dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS TA 2022 tercantum total anggaran untuk Sarpras Rp 23. 348.000.
Perinciannya untuk dana BOS tahap I dianggarkan Rp 3.800.000. Tahap II Rp 19.548.000. Ngerinya, kala kru harianbersama.com turun ke sekolah tersebut, kemarin, tidak menemukan tanda-tanda adanya rehab sarana dan prasarana sekolah.
Bahkan plafon asbes bagian belakang gedung sekolah sampai saat ini tidak ada. Lalu, kemana perginya anggaran Rp 23.348.000 itu..??
“Aparat penegak hukum kita minta turun tangan guna memeriksa penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Sebab, kita berpraduga ada upaya “saling melindungi” di antara mereka, sehinga perlu diperiksa guna menyelamatkan uang negara,” ujar Hamid.
Hamid pun berencana akan membuat laporan ke kejaksaan dan kepolisian terkait dugaan korupsi di sekolah tersebut.
“Kita sudah punya bukti berupa laporan pertanggungjawaban dana BOS TA 2022 dan kondisi terkini di sekolah itu. Saya kira itu sudah cukup sebagai bukti kepada aparat hukum untuk melakukan pengusutan,” beber Hamid. (HB06)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!