Dugaan Proyek “Gaib” SDN 101770 Tembung Deli Serdang..!! LSM: Kejaksaan Jangan “Diam” Jika tak Ingin Terduga “Kecipratan” Dana BOS..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 2, 2023
Dugaan Proyek “Gaib” SDN 101770 Tembung Deli Serdang..!! LSM: Kejaksaan Jangan “Diam” Jika tak Ingin Terduga “Kecipratan” Dana BOS..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Untuk menepis isu dan praduga tak sedap di tengah masyarakat, aparat kejaksaan diminta segera memeriksa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 101770 Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Gedung sekolah bagian belakang yang belum dipasang plafon.

“Kejaksaan seharusnya gerak cepat mengusut dugaan kasus proyek “gaib” di sekolah itu jika tidak ingin masyarakat berpraduga oknum-oknum kejaksaan itu justru “kecipratan” dana BOS,” tegas Ketua DPP LSM Garuda Mas, Abdul Hamid, saat diminta kru harianbersama,com tanggapannya, Kamis (02/10/2023).

Pernyataan Abdul Hamid itu bukan tak berdasar. Sejak ada dana BOS sampai sekarang, belum pernah terdengar kejaksaan melakukan pengusutan dan penahanan terhadap kepala sekolah sebagai tersangka penyalahgunaan uang negara itu.

Padahal, sudah menjadi “rahasia umum” kalau dana BOS terduga menjadi “lahan empuk” oknum pejabat untuk meraup keuntungan pribadi.

SDN 101770 Desa Tembung salah satu contoh. Di Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS tertulis biaya sarana dan prasarana (Sarpras) Rp 23 juta lebih.

Fakta di lapangan yang ditemukan kru harianbersama.com tidak terlhat adanya rehab atau sejenisnya di gedung sekolah milik pemerintah itu. Malah, dari hasil amatan di lokasi, plafon gedung sekolah itu tidak ada. Ini terpantau di bagian belakang gedung sekolah.

Menurut Abdul Hamid, kondisi itu tentu menimbulkan tanda tanya. Kemana uang sarana dan prasarana yang telah dianggarkan dari dana BOS tersebut.

Selain itu, tambah Hamid, aparat kejaksaan juga perlu mengusut dana pengembangan perpustakaan di SDN 101770 Desa Tembung yang nilainya termasuk besar.

Dalam LPj dana BOS TA 2022, beber Hamid, SDN 101770 menganggarkan biaya untuk tahap I Rp 20.328 000, tahap II Rp 14.536.000, tahap III Rp 31.287.200.

Begitu juga dengan anggaran asesment jumlahnya terbilang besar. Untuk tahap I TA 2022 Rp 20.824.500, tahap II Rp 7.014.425 dan tahap III Rp 15.717.516. Dan di tahap I TA 2023 dianggarkan Rp 54.009.650.

Terhadap anggaran pembayaran gaji para guru honorer dan petugas sekolah, juga patut dipertanyakan. Sebab, di tahap I TA 2022 mencapai Rp 27.300.000, tahap II Rp 45.500.000 tahap III Rp 35.200.000. Untuk tahap III TA 2023 Rp 54.300.000.

“Jadi, kejaksaan jangan diam saja. Aparat penegak hukum harus pro aktif menjaga keutuhan uang negara dan agar digunakan sebagai mana mestinya,” tandas Hamid.

Kepala Sekolah SD 101770, Hedfi Siregar, yang beberapa kali dikonfirmasi awak media ini melalui WhatsApp, tidak mau memberikan penjelasan walau terlihat dua centang biru.

Sementara Korwilcam Percut Sei Tuan Kosmaida Samosir yang dikonfirmasi, baru baru ini, dengan entengnya mengatakan nanti akan diingatkan.

Sedangkan Kabid GTK Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang, Jumakir, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (02/11/2023) tidak memberikan jawaban. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini