MEDAN, BERSAMA
Polda Sumut bersama Pomdam I Bukit Barisan dan BNN Sumut merazia sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Medan, Jumat (03/11/2023) dini hari.
Dari data yang diterima, personel gabungan itu awalnya merazia tempat hiburan malam Dragon KTV di Jln Adam Malik. Dari lokasi petugas menemukan karyawan dan pengunjung telah kosong.
Selanjutnya, razia yang dipimpin Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu pun menuju Mons Cafe di Jln KL Yos Sudarso. Di sana ditemukan 35 pengunjung. Saat dilakukan tes urine tidak ditemukan yang mengonsumsi narkoba.
Petugas kemudian bergerak menuju Kompleks Mega Park di Jln Kapten Muslim. Saat dilakukan razia di tempat dugem Grand D’Blues tidak ditemukan pengunjung.
Upaya pemberantas narkoba terus digencarkan petugas dengan melakukan razia di Diskotik 88. Saat tes urine terhadap karyawan serta pengunjung didapati 3 positif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan razia narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
“Ada tiga orang saat dicek urinenya positif narkoba. Lalu dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Hadi menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira dan terpenting tanpa narkoba,” pungkasnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!