MEDAN, BERSAMA
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan, “bungkam” ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait tewasnya pengunjung di Spa 129 di Komplek MMTC Blok A 13 dan 14 di Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (3/11/2023) petang.
Pesan WhatsApp yang dikirim kepada Kapolsek Percut Sei Tuan juga tidak berbalas.
Padahal, awak media ingin mempertanyakan terkait pengunjung yang tewas di spa itu yang terduga dalam kondisi tanpa busana.
Adapun korban diketahui berinisial JJ (54) warga Jln Sumarsono, Dusun V A, Gang Persatuan, Helvetia, Kab. Deli Serdang.
Anehnya, setelah insiden kematian pria berusia 54 tahun itu. Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara tidak
memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Pengamat hukum, Yudikar Zega, ketika diminta tanggapannya menilai kinerja kepolisian salah jika tidak memasang garis polisi di lokasi kejadian tewasnya pengunjung spa 129 itu.
“Karena ada yang tewas seharusnya polisi memberikan garis polisi di seputaran lokasi temuan itu untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Sumatera Utara ini menegaskan, jika tidak dipasang garis polisi, terduga pihak kepolisian memiliki kepentingan.
“Untuk itulah makanya harus diberikan garis polisi. Jadi tidak menimbulkan kecurigaan ada kepentingan, agar masyarakat tahu bahwa di lokasi itu ada insiden pengunjung yang tewas,” tuturnya.
Menurut Yudikar, memberikan garis polisi di lokasi temuan mayat merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilakukan oleh kepolisian.
“Dengan tidak diberikannya garis polisi, berarti ada prosedur yang dilanggar pihak kepolisian. Jadi, biarlah masyarakat yang menilai dan Kabid Propam Polda Sumatera Utara harus memerintahkan tim Paminal melakukan pendalaman atas kasus ini,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, JJ tewas sekira 30 menit setelah mendapatkan pelayanan dari pekerja atau terapis di Spa 129 itu. Namun, korban tiba-tiba mengeluh sakit dan meninggal di tempat.
Merasa panik, terapis pun turun ke bawah untuk memberitahu karyawan lainnya bernama Rizky dan Nurul. Selanjutnya informasi itu sampai ke Polsek Percut Sei Tuan.
Sejak insiden itu terjadi Senin 16 Oktober 2023 sampai hari ini, lokasi itu masih terus beraktivitas dan tidak dipasang garis polisi. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!