DELI SERDANG, BERSAMA
Sebanyak Rp 300 Juta bantuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang bersumber dari dana APBN TA 2022 untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pasca Pandemi Covid 19 di Desa Penen, Kec. Sibirubiru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, disinyalir tidak tepat sasaran dan sarat nuansa korupsi.
Pantauan di lapangan, Selasa (25/10/2023) pembangunan jalan rabat beton dengan lebar 3 meter yang berada di Lokasi Wisata Pemandian Air Panas BUMDes Penen tersebut, kini telah ditumbuhi rumput.
Anehnya lagi, ketika dilakukan penelusuran, jalan itu berujung di jalan buntu alias menuju ke semak semak. Namun sekira 20 meter di ujung jalan yang dibangun barulah terlihat jalan besar. Kuat dugaan jalan tersebut sengaja dikurangi sepanjang 20 meter oleh penanggung jawab proyek agar dapat dikorupsi.
Informasi diperoleh dari warga, rancangan pembangunan jalan rabat beton itu merupakan inisiatif dari Kepala Desa Penen Gunanta Tarigan untuk membangun jalan lingkar di lokasi wisata Pemandian Air Panas Penen. Tapi, pembangunan jalan lingkar tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan kini terlihat terbengkalai karena merupakan jalan buntu.
Terduga pembangunan jalan Rabat beton yang terkesan mubajir akibat tidak ada pengawasan dari instansi terkait. Kepala Desa Penen Gunanta Tarigan sebagai pengelola kegiatan juga dikabarkan kurang terbuka dengan PD (Pendamping Desa), PLD (Pendamping Lokal Desa) yang merupakan perpanjangan tangan Kemendes PDTT yang berkedudukan di kecamatan dan desa.
Meski dana APBN sebesar Rp 300 juta tersebut ditransfer langsung ke rekening desa, namun kepala desa kurang transparan dengan BPD, LPM dan pengelola BUMdes, tokoh masyarakat serta perangkat desa.
Kabar sempat beredar di tengah masyarakat, puluhan juta dana bantuan dimanfaatkan Kepala Desa Penen Gunanta Tarigan untuk kepentingan pribadinya dan sebagian lagi dibagikan kepada tim dari dinas terkait di Kabupaten Deli, sehingga pembangunan jalan rabat beton tidak selesai dikerjakan.
Bantuan Kemendes PDTT tersebut sebenarnya telah diprogramkan pada Tahun 2021. Saat itu, Kepala Desa Penen yang dijabat Jhon Wesly Sitepu berupaya untuk memajukan lokasi wisata Pemandian Air Panas Penen guna meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Penen.
Sebanyak 4 orang utusan Kemendes PDTT dari Jakarta didampingi tim dari Dinas PMD, Dinas Disbudpar, Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang meninjau langsung Lokasi Pemandian Air Panas Penen turut disaksikan PD, PLD, BPD, pengurus BUMdes, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta perangkat desa.
Ketika itu, mantan Kepala Desa Penen Jhon Wesly Sitepu pun mengusulkan dalam Proposal agar dana sebesar Rp 300 juta digunakan untuk menata lokasi wisata dengan membangun kolam renang, taman serta menata pondok dan gubuk di dalam lokasi yang selama ini terlihat jorok dan semeraut agar terlihat indah dan rapi.
Tujuannya agar dapat bersaing dengan Lokasi Wisata Lau Sigembura dan Goa Ergendang yang berada tidak jauh dari lokasi wisata Pemandian Air Panas Penen. Bila lokasi tertata dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Penen.
Akan tetapi, ketika jabatan Kepala Desa beralih Kepada Gunanta Tarigan pada Tahun 2022, Kepala Desa yang baru menjabat dan langsung mendapat proyek besar, lantas mengalihkanya dengan membangun jalan rabat beton yang saat ini dinilai kurang bermanfaat dan kurang efektif.
Kurang bermanfaatnya bangunan jalan yang menghabiskan anggaran ratusan juta dengan sia sia, kini menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejatisu, dan Poldasu meninjau langsung proyek yang merupakan Program Presiden Joko Widodo itu karena diduga kental dengan indikasi korupsi. (HB01)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!