MEDAN, BERSAMA
Dua jenderal bintang dua memimpin pasukan menggerebek lokasi perjudian dan Narkoba di Desa Tanjung Pamah, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Selasa (07/10/2023) siang.
Kedua jenderal itu adalah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan.
Selain dua jenderal itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto dan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen juga turun ke lokasi.
Bahkan, Anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba dari Golkar berada di lokasi untuk membuktikan adanya praktik perjudian dan narkoba di tempat itu.
Hasil penggrebekan itu ditemukan 21 unit mesin Jackpot, 3 Kg ganja kering siap edar, puluhan bong atau alat hisap sabu sabu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan status barak narkoba yang ada di Dusun Tanjung Pamah sekitarnya, akan diserahkan kepada Kasatnarkoba Polrestabes Medan.
“Jadi saya tegaskan bahwa lokasi ini status Quo (tidak boleh ada aktifitas) dan menunggu Tim Labfor dari Polda Sumut. Saat ini lokasi diamankan personil Sat Brimobda Sumut,” ucap Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Kemudian tim gabungan bergerak menuju barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang.
Dari situ ditemukan ratusan jarum suntik, kaca pireks, dot, mancis, sebuah senjata tajam jenis samurai dan 3 buku catatan penjualan narkoba.
“Kami melakukan razia ini secara dadakan lokasi ini perbatasan dengan Kota Binjai. Penindakan narkoba terus kami lakukan,” tambahnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini mengaku mereka sudah menangkap 1.774 pemakai, pengedar maupun bandar narkoba dan akan terus melakukan penindakan.
“Kami berharap masyarakat terus mendukung kepolisian dan TNI serta BNN untuk memberantas narkoba ini,” terangnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!