MEDAN, BERSAMA
Salah satu Anggota Bawaslu Medan yang baru dilantik disebut-sebut ditangkap Polda Sumut dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Bawaslu Kota Medan, Jln Sei Bahorok, Kel. Babura, Kec. Medan Baru, Rabu (15/11/2023).
Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/11/2023) sore, mengaku baru tahu informasi tentang anggota Bawaslu yang tertangkap.
“Aku pun baru tahu ini, aku baru pulang dari Nias. Segera kita sikapi dengan rapat bersama Bawaslu Medan untuk mendapatkan kronologisnya,” kata M Aswin Diapari Lubis melalui WhatsApp.
Dia menyebut yang ditangkap kabarnya anggota Bawaslu Medan. Aswin sendiri belum mengetahui siapa sosok anggota Bawaslu Medan yang ditangkap tersebut.
“Yang pasti salah satu anggota Bawaslu Medan, masih belum jelas siapa, ini masih dijejaki. Informasinya namanya Az Hasibuan, itu infonya,” kata Aswin.
Anggota Bawaslu Medan tersebut ditangkap Polda Sumut dalam operasi OTT, hari ini. “Pihak Polda katanya, kayaknya (OTT),” ujar Aswin.
Pun begitu, Aswin menyatakan mendukung penuh proses hukum yang berjalan di kepolisian. Dan ia pun menyampaikan pesan khusus.
“Saya sampaikan dalam kesempatan ini, informasinya masih kita dalami bersama Bawaslu. Yang ke dua, kita dukung proses di kepolisian dan ke tiga saya pesan ke seluruh jajaran Bawaslu agar menjaga integritas sebagai petugas. Tidak mencoreng Bawaslu agar dipercaya Masyarakat luas. Karena sanksinya ini pasti pidana dan kita dukung penuh hal itu,” tandas Aswin Diapari Lubis.
Untuk diketahui, anggota Bawaslu Medan periode 2023-2028 sebanyak 5 orang. Mereka baru menjabat sejak Agustus 2023.
Hal itu diketahui dari pengumuman di laman resmi Bawaslu RI bernomor: 2572/KP.01.00/K1/08/2023.
“Pengumuman calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota terpilih masa jabatan 2023-2028,” demikian tertulis di pengumuman tersebut.
Ada pun 5 Anggota Bawaslu Medan yaitu, Azlansyah Hasibuan, David Reynold, Fachril Syahputra, Fedando Jubelito Simanungkalit dan Imeldaria Butar-butar.
Sementara itu, Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Tedy Marbun yang dikonfirmasi kru harianbersam.com melalui panggilan WhatsApp, Rabu (15/11/2023) sore, ditolak. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas.
Informasi lain yang dihimpun menyebut, polisi mengamankan A bersama rekannya di salah satu hotel di Kota Medan, Sumut.
Pelaksana Tugas (Plt) Irwasda Polda Sumut Kombes Wahyu Kuncoro menyebut kasus tersebut masih didalami pihaknya.
“Tanya sama Pak Kabid aja, masih pendalaman juga,” kata Kombes Wahyu Rabu (15/11/23) malam, usai keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Kombes Wahyu membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh pihaknya. “Ada diamankan, tapi masih dilakukan pendalaman,” terangnya. (HB03/HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!