Polisi Mana…Polisi Manaa..!! Ini Medan Bung…Gudang Penampung BBM dan CPO Terduga Ilegal Bebas Beroperasi Dekat Kantor Lurah Kota Bangun..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 15, 2023
Polisi Mana…Polisi Manaa..!! Ini Medan Bung…Gudang Penampung BBM dan CPO Terduga Ilegal Bebas Beroperasi Dekat Kantor Lurah Kota Bangun..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Disebut-sebut milik mantan aparat penegak hukum dari Kota Padang, gudang penampungan BBM dan CPO terduga ilegal bebas beroperasi dekat kantor lurah Kota Bangun, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Kok bisa yaa…?? Polisi mana..polisi manaa..??

Inilah penampakan gudang penampungan BBM dan CPO terduga ilegal yang bebas beroperasi. Belum ada tindakan dari polisi.

Lokasinya gudang tersebut cukup strategis karena berada di lahan yang sudah ditembok permanen. Tinggi tembok keliling sekitar 5 meter menjadi tameng menutupi kegiatan di dalam meski tampak hilir-mudik truk keluar masuk lokasi.

Gudang Siong atau gudang penampungan BBM dan CPO terduga ilegal ini, beroperasi tak jauh dari kantor lurah Kota Bangun.

Lokasinya, sesuai titik Google Maps, terletak di Jln Yos Sudarso, Kel. Kota Bangun, Kec. Medan Deli.

Gudang yang bertembok itu disebut-sebut milik mantan oknum penegak hukum dari Kota Padang berinisial P.

Salah seorang warga setempat saat ditanya wartawan membenarkan mobil pengangkut BBM dan CPO kerap keluar masuk.

“Kalau mobil pengangkut BBM dan CPO sering keluar masuk dari gudang itu bang. Kalau berapa kali sehari kami kurang tahu bang, tapi sering dan silih berganti mobilnya,” kata warga.

Di lokasi, beberapa warga juga mengetahui lokasi gudang terduga tempat penampungan BBM dan CPO tersebut sempat viral di salah satu instagram dan beberapa media. Namun sampai saat ini lokasi tersebut adem-adem saja.

“Dulu gudang yang abang bilang ini juga pernah viral bang. Sampai sekarang pun masih ada di Instagram SMtalk. Belum dihapus. Namun, sampai saat ini gudang diduga penampung BBM dan CPO ilegal itu masih beraktivitas,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023) petang mengaku akan menindaklanjut informasi itu.

“Saya akan berkomunikasi dengan Kasatreskrim mengenai adanya informasi ini dan akan ditindak jika ditemukan praktik ilegal,” terangnya. (HB10/HB03)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini