MEDAN, BERSAMA
Entah apa yang merasuki dua kakak beradik berinisial A dan I ini. Keduanya terduga menyekap dan menelantarkan ibunya yang berusia 85 tahun.
Beruntung Polsek Helvetia gerak cepat (Gercep) menyelamatkan wanita yang tinggal kulit dan tulang itu dengan mengevakuasinya ke RSU Pirngadi, Medan, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, wanita malang itu bernama Nurjanah. Bertahun-tahun wanita itu terduga disekap dan ditelantarkan anaknya berinisial A dan I di dalam rumah di Jln Teratai 3, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain itu, korban juga diduga tidak diberikan perawatan dan dalam kondisi sakit, sampai badannya kurus tinggal kulit dan tulang.
Upaya evakuasi yang dilakukan Polsek Helvetia tidak berjalan mulus. Sempat terjadi keributan antara anak korban berinisial A dengan keluarganya yang lain.
Wakapolsek Helvetia, Iptu Bambang, ketika dikonfirmasi mengaku telah melakukan evakuasi terhadap wanita yang diduga ditelantarkan anaknya itu.
“Awalnya kami dari Polsek Helvetia mendapat informasi adanya seorang wanita lanjut usia yang diduga ditelantarkan di dalam rumah. Saya kemudian berkomunikasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat. Selanjutnya kami ke rumah itu dan mengevakuasi korban,” ungkap Bambang.
Perwira polisi ini juga mengakui adanya sedikit keributan ketika wanita itu akan dievakuasi. Sebab anak korban berinisial A mencoba melarang.
“Jadi, kami bujuklah agar wanita itu dibawa ke rumah sakit dan diberikan perawatan. Setelah itu barulah A bersedia. Selanjutnya wanita itu kami bawa ke Rumah Sakit Pirngadi Medan,” tambah Iptu Bambang.
Menurut Bambang, saat ini korban masih dirawat di rumah sakit dan pihak kepolisian masih menunggu keluarga korban apakah akan membuat laporan atau tidak.
“Pihak kepolisian sampai saat ini belum ada menerima laporan polisi. Belum dapat kami pastikan apakah keluarga korban membuat laporan atau tidak. Yang jelas sampai hari belum ada laporan resminya,” terangnya.
Terpisah, Direktur Polri Watch, H Salam Karim, memberikan apresiasi atas gerak cepat dan tepat yang dilakukan Polsek Helvetia.
“Dengan ini kami atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja Polsek Helvetia karena telah mengevakuasi seorang nenek berusia 85 tahun yang membutuhkan bantuan,” ucapnya.
Bahkan, Polsek Helvetia langsung menurunkan tim medis dan menyediakan ambulance untuk membawanya ke rumah sakit.
“Jadi, nenek berusia 85 tahun ini diselamatkan Polsek Helvetia. Nenek ini terduga disekap anaknya selama 3 tahun dan tidak diizinkan berobat. Sekarang nenek tersebut sudah dirawat di rumah sakit atas bantuan kepolisian,” terangnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!