“Sinetron” ala Polsek Namorambe Terbongkar..!! Judi Togel “Dibiarkan” Polsek, Ee…Malah Ditangkap Polresta Deli Serdang..!! LIPPI: “Tamparan” Keras untuk “Pembohong”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 21, 2023
“Sinetron” ala Polsek Namorambe Terbongkar..!! Judi Togel “Dibiarkan” Polsek, Ee…Malah Ditangkap Polresta Deli Serdang..!! LIPPI: “Tamparan” Keras untuk “Pembohong”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Tamat sudah “sinetron” ala Polsek Namorambe. Kebohongan demi kebohongan yang dilakukan korps baju cokelat itu soal keberadaan judi Toto Gelap (Togel) terbongkar.

Ini karena aksi Tim Resmob Satreskrim Polresta Deli Serdang yang menciduk seorang juru tulis (Jurtul) judi yang “menjual” mimpi itu, Senin (20/11/2023) sekira pukul 21:05 WIB.

Jurtul yang ditangkap adalah Joker Aman Damanik. Dia dicidik di Jln Pembangunan, Desa Ujung Labuhan, Kec. Namorambe, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, saat tengah asyik menulis judi Togel pesanan pemasang.

Selama ini Polsek Namorambe selalu “bermain sinetron” soal judi Togel. Begitu media online menyoroti keberadaan judi tersebut, Unit Reskrim pun turun ke lokasi. Tapi, beberapa kali melakukan penggerebekan hasilnya zonk.

Lalu, sambil poto-poto Kanit Reskrim Polsek Namorambe pun memberikan keterangan kepada wartawan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran dan tidak ada judi Togel di wilayah hukumnya.

Namun kali ini kebohongan Polsek Namorambe terungkap. Tragisnya, yang mengungkap kebohongan itu sesama polisi pula. Polresta Deli Serdang.

Dari tangan tersangka Joker Aman Damanik, petugas Polresta Deli Serdang menemukan barang bukti satu unit HP merek Nokia tipe 105 warna hitam berisikan nomor-nomor Togel dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Sayangnya, pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang hanya mengamankan seorang juru tulis. Bukan kordinator. Sedangkan kalau untuk bandarnya masih jauh panggang dari api.

Bendahara DPD LIPPI Sumut, Sastrawan Sembiring.

Menanggapi aksi Polresta Deli Serdang yang menangkap Jurtul judi Togel tersebut, Bendahara DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring, menilai hal itu merupakan “tamparan” keras ke “wajah” Polsek Namorambe terkhusus Kapolsek dan Kanit Reskrim.

Dia menilai penangkapan itu membuktikan bahwa judi Togel marak di Kec. Namorambe sekaligus secara politis membuktikan kalau Polsek Namorambe selama ini bohong soal keberadaan judi Togel di wilayah hukumnya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Deli Serdang. Dan kami berharap Kapolresta Deli Serdang AKBP Rafhael Cahya Priambodo juga menangkap bandar besar judi Togel merek Nenggo 999,” katanya.

“Kami DPD LIPPI Sumut sangat mendukung kinerja Polresta Deli Serdang sekaligus menantang Kapolresta untuk menangkap “raja” judi Togel merek Nenggo 999 yang disebut-sebut bermarga Nainggolan dan berdiam di Kec. Tanjung Morawa,” tegas Sastrawan.

Pada kesempatan itu, Sastrawan meminta Kapolda Sumut melalui Propam agar memberi sanksi tegas kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namorambe. “Kita tidak ingin institusi Polri dirusak,” terangnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan, membenarkan seorang penulis Togel telah diamankan.

“Dari pelaku diamankan barang bukti diamankan satu unit HP Nokia tipe 105 warna hitam berisi nomor-nomor Togel, dan uang tunai senilai ratusan ribu rupiah,” ujarnya. (HB10)

 

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini