MEDAN, BERSAMA
Polsek Percut Sei Tuan tidak menyelidiki kasus tewasnya pengunjung SPA 129 di Kompleks MMTC dengan alasan pihak keluarga korban tidak keberatan.
Padahal, kepolisian bisa melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab kematian pengunjung berinisial JJ itu.
Pengamat hukum dan komunikasi Kota Medan, Sastrawan Sembiring, menegaskan, polisi bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kematian pengunjung Spa tersebut.
“Penyidik seharusnya mendalami penyebab kematian pengunjung tersebut. Dan penyebab kematian harus disampaikan tim kedokteran, bukan dari Polsek Percut Sei Tuan yang menyebut penyebab kematian pengunjung karena sakit,” kata Sastrawan kepada awak media, Rabu (22/11/2023) siang.
Selain itu, sambungnya, penyidik juga bisa membuat laporan polisi (LP) model A atas kematian pengunjung itu.
“Jika penyidik tidak melakukan hal itu, jangan-jangan penyidik memiliki kepentingan tertentu. Masyarakat harus tahu penyebab kematian pengunjung itu. Apakah karena sakit atau karena menenggak obat kuat terkait dugaan prostitusi di Spa itu sampai akhirnya pengunjung tersebut tewas,” tegasnya.
Sastrawan juga meminta pemerintah daerah setempat turun tangan memeriksa dokumen yang dimiliki pengelola Spa 129 itu.
“Jika tidak ada izinnya harus ditindak. Tapi yang utamanya, jika ada orang atau pengunjung yang tewas di SPA itu, kepolisian wajib melakukan penyelidikan dan mendalami penyebab kematiannya meskipun keluarga korban tidak keberatan,” terangnya.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora, ketika dikonfirmasi mengaku keluar korban tidak keberatan.
“Keluarga korban yang tewas itu tidak keberatan. Makanya kami tidak melakukan proses penyelidikan,” terangnya.
Diketahui, JJ tewas sekira 30 menit saat mendapatkan pelayanan dari pekerja atau terapis di Spa 129. Korban tiba-tiba mengeluh sakit dan meninggal di tempat.
Panik, terapis pun turun ke bawah memberitahu karyawan lainnya Rizky dan Nurul. Selanjutnya informasi itu sampai ke Polsek Percut Sei Tuan.
Namun, sejak insiden itu terjadi, Senin 16 Oktober 2023, sampai hari ini lokasi tersebut masih beraktivitas. Tidak ada dipasang garis polisi. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!