“Good Bye” Ketua KPK..!! Jadi Tersangka, Istana Siapkan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 23, 2023
“Good Bye” Ketua KPK..!! Jadi Tersangka, Istana Siapkan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

JAKARTA, BERSAMA

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah menerima surat pemberitahuan tersangka Firli Bahuri dari kepolisian.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Selanjutnya, Kemensetneg segera mempersiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pemberhentian sementara Firli dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB,” ujar Ari dalam keterangannya, seperti dilansir Kompas, Kamis (23/11/2023).

Ari menjelaskan, mekanisme pemberhentian sementara diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK, tepatnya pada pasal 32 ayat (2).

“Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.

“Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Syahrul Yasin Limpo diduga diperas oleh Firli menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini