Ehem…Ehemm..!! Gugatan Warga Ditolak PT TUN, Masyarakat Dairi yang Terancam Operasional PT DPM akan Kasasi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 25, 2023
Ehem…Ehemm..!! Gugatan Warga Ditolak PT TUN, Masyarakat Dairi yang Terancam Operasional PT DPM akan Kasasi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Masyarakat yang merasa terancam aktivitas tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM), bertekad mengajukan kasasi ke MA guna mencegah diberikannya persetujuan tambang untuk perusahaan itu.

Masyarakat ketika melakukan aksi keberatan di PT TUN Jakarta.

PT DPM saat ini tengah dibangun di Kab. Dairi, Sumatera Utara, terduga berpotensi membahayakan lingkungan dan mengundang bencana di masa depan.

Masyarakat setempat yang merasa terancam menolak persetujuan lingkungan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada perusahaan tambang tersebut.

Informasi yang didapat, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di awal tahun 2023 sudah memenangkan gugatan masyarakat.

Namun, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) menolak keputusan tersebut dan masyarakat bertekad melakukan upaya hukum lainnya.

PTUN menyebut kementerian gagal menerapkan tata kelola yang baik dan gagal melindungi hak masyarakat serta lingkungan. Keputusan ini sudah menimbang laporan-laporan dari para pakar yang menyatakan tambang berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan dan lingkungan yang bisa mendatangkan bencana.

Tapi, tanggal 22 November 2023 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memutuskan menerima permohonan banding yang diajukan KLHK dan PT DPM terhadap putusan PTUN itu.

Masyarakat setempat yang terdampak proyek ini keberatan dengan persetujuan lingkungan untuk tambang tersebut. Mereka khawatir dampak pertambangan itu bisa mendatangkan bencana bagi keselamatan mereka dan lingkungan.

Selain itu, dokumen Amdal yang dibuat DPM untuk persetujuan yang baru tersebut, telah ditinjau para pakar internasional di bidang hidrologi tambang dan teknik sipil. Hasilnya, rencana tambang itu membahayakan bagi masyarakat dan lingkungan.

Hotman Purba, perwakilan masyarakat Dairi mengatakan akan terus melakukan penolakan terhadap keberadaan tambang PT DPM.

“Kami akan kasasi ke MA. Harus. Kami tahu tambang ini akan berbahaya. Kami tahu tambang akan membunuh manusia, menghancurkan pertanian dan merusak lingkungan. Wilayah kami di Sumatera Utara, terkenal dengan hasil pertanian melalui proses bersih yang berkualitas baik. Ini bisa hancur karena tambang,” kata Hotman Purba dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (24/11/2023) siang.

Selain itu, masyarakat mengaku perusahaan tidak mengajak mereka berbicara dan terduga ada manipulasi data.

“Mereka terduga memanipulasi dan menebar perpecahan di tengah masyarakat. Kami mau tambang pergi dari sini,” kata Hotman Purba.

Masyarakat menilai keputusan PT TUN itu keputusan yang melukai hati masyarakat. Mereka meminta hakim adil dalam mengambil keputusan.

“Dalam hal ini, pemerintah sebaiknya tidak kembali menggugat masyarakatnya. Karena yang diperjuangkan masyarakat adalah untuk kehidupan masa depan. Bukan hanya untuk keluarga mereka tapi untuk semua masyarakat Kab. Dairi dan untuk keberlangsungan hidup serta lingkungan di masa depan,” tambahnya.

Dalam kesempatan lain juga, lembaga pendamping serta ahli yaitu Bakumsu ikut membantu perjuangan masyarakat. Mereka menilai tindakan KLHK memberikan izin kepada PT DPM sangat berbahaya untuk masa depan.

Direktur Eksekutif Bakumsu, Tongam Panggabean, mengatakan, kasus ini sangat penting bagi Indonesia.

“Jika pemerintah Indonesia bisa mengabaikan hak masyarakat dan lingkungan, maka seluruh rakyat Indonesia berada dalam bahaya. Keputusan tersebut memprihatinkan. Masyarakat tidak punya pilihan lain selain kasasi ke MA,” kata Tongam Panggabean.

Menurutnya, KLHK selama ini terduga aktif mendukung perusahaan tersebut. Mereka memberikan persetujuan ke tambang yang sudah jelas berbahaya. “KLHK seharusnya melindungi masyarakat dan lingkungan,” tandasnya. (HB10).

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini