JAKARTA, BERSAMA
Presiden Joko Widodo memimpin upacara pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, seperti dilansir cnbcindonesia, Senin (27/11/2023).
Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Upacara pengucapan sumpah diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 116 tanggal 24 November 2023 terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi.
Acara kemudian dilanjutkan pengucapan sumpah Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapunkepada siapapun juga saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali kali akan menerima langsung atau tidak langsung melalui siapapun juga suatu janji atau pemberian,” kata Nawawi.
Selanjutnya ia pun bersumpah untuk menolak atau tidak menerima campur tangan siapapun ketika ia bertugas.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD RI 1945 serta peraturan perundang undanhan berlaku,” katanya.
“Saya bersumpah bahwa saya akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh seksama objektif jujur berani adil tidak membeda bedakan jabatan suku agama ras gender dan golongan tertentu. Dan akan melaksanakan kewajiban saya dg sebaiknya serta beryanggung jawab pada tuhan yang maha esa, masyarakat bangsa dan negara,” ucapnya.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” sambung Nawawi.
Prosesi pengucapan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Setelah itu para hadirin yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Nawawi.
Jokowi telah mengungkapkan kalau banyak pertimbangan memilih Nawawi. Kendati demikian, Jokowi enggan membeberkan alasannya.
“Banyak pertimbangan, memang pilihannya ada empat, tetapi apa pun kita harus memilih satu, nggak mungkin empat-empatnya kita pilih,” kata Jokowi usai menghadiri acara puncak Hari Guru Nasional di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Jokowi berharap KPK berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Nawawi sampai terpilih ketua KPK baru.
Profil Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango merupakan seorang hakim yang mengawali karirnya pada 1992 di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.
Pada 1996, Nawawi dipindah tugaskan sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara. Selang lima tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim PN Balikpapan dan pada 2005 dimutasi lagi ke PN Makassar.
Nawawi mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat pada 2011-2013. Ia kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.
Pria kelahiran 1962 ini juga pernah menjabat Ketua PN Jakarta Timur pada 2016. Saat menjadi Ketua PN Jaktim, Nawawi pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kemudian pada 2019, Nawawi terpilih sebagai salah satu Pimpinan KPK baru yang bertugas memimpin KPK periode 2019-2023. Jabatan Nawawi sebagai Wakil Ketua KPK.
Mantan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo yang pernah bekerjasama dengan Nawawi dari 2019-2021 mengatakan bahwa sosok ini menjadi yang terbaik diantara 4 orang pimpinan yang tersisa.
Dalam sisi keilmuan Yudi mengakui bahwa Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim tipikor.
Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, apalagi pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK.
Yudi yang juga merupakan mantan Penyidik KPK menyatakan ada banyak PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai ketua KPK sementara.
Mulai dari mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan menurunnya kepercayaan publik akibat ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan.
“Sehingga Nawawi harus memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang sedang ditangani KPK saat ini,” kata dia dalam keterangan. (***)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!