Ngerii..!! Mesin Judi Tembak Ikan “Perampok” Uang Rakyat “Kuasai” Medan Tuntungan..!! Kapolsek Diam, Kanit Reskrim Bungkam..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 28, 2023
Ngerii..!! Mesin Judi Tembak Ikan “Perampok” Uang Rakyat “Kuasai” Medan Tuntungan..!! Kapolsek Diam, Kanit Reskrim Bungkam..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan menjadi “surga” bagi para bandar judi mesin tembak ikan. Mesin “perampok” uang rakyat itu “bertabur” di mana-mana. Tragisnya, Polsek Medan Tuntungan pun tak berkutik. Ada apa..??

Bertaburnya lokasi perjudian di Kec. Medan Tuntungan itu sampai saat ini belum mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Keberadaan lokasi judi itu terkesan bebas hambatan. Banyak pemain yang keluar masuk lokasi perjudian untuk mengadu nasib.

Infonya, lokasi perjudian itu berada di Jalan Flamboyan Raya Gang Musik/samping kuburan (Pantai Bokek), kedua, di Jln Setia Budi, Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan, di Jalan Bunga Sakura, Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat/Pajak Melati sekitar Warung Rabun dan Rumah Makan.

Selanjutnya di Gang Sejati, Desa Tanjung selamat terdapat 2 titik, di kelurahan Laucih tepatnya di kantor ormas terdapat 2 unit mesin judi tembak ikan, di Gang Gereja, di Jalan Ladang Bambu, dan di Kel. Simalingkar B.

Seorang warga bermarga Sembiring saat ditemui awak media tidak jauh dari lokasi judi tembak ikan di kawasan Pantai Bokek mengaku aktivitas itu dilakukan secara terang-terangan.

“Langsung aja masuk ke lokasi. Sudah banyak orang di dalam itu. Ada mesin judi tembak ikan di situ,” kata sumber.

Menurut warga, mesin judi tembak ikan itu berlogo 666. Ada beberapa titik di kecamatan ini dan ada juga di Pajak Melati.

“Kami berharap kepolisian bisa menindak praktik judi itu agar masyarakat bisa tenang beraktivitas,” terangnya.

Sayangnya, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu C Simajuntak dan Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo, memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Terlihat centang dua. (HB10)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini