MEDAN, BERSAMA
Pimpinan Pusat Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) berdemonstrasi di depan kantor gubernur Sumatera Utara, Jln Diponegoro, Medan, Selasa (28/11/2023) siang.
Massa dalam orasinya mendesak gubernur Sumut mencopot Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Kita sama-sama tahu, PDAM Tirtanadi merupakan Perusahaan BUMD yang sangat dibutuhkan masyarakat memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Namun, banyaknya keluhan masyarakat mulai dari air yang sering mati, kotor berwarna kecoklatan bahkan sering tidak layak pakai dan bocor, membuat kami resah dan meminta gubernur mencopot jabatan Kabir Bedi,” kata koordinator aksi, Mickael Halomoan Harahap.
Menurut massa, pipa bocor sempat mengakibatkan banjir di Jln Sisingamangaraja. Begitu juga dengan viral di media sosial air di daerah Sunggal mati. Sementara Pemprov Sumatera Utara telah memberikan Penyertaan Modal sebesar Rp 73,2 miliar sejak 2018.
“Diduga penggunaan uang itu belum terealisasi dengan penuh tanggung jawab. Terduga ada kelalaian direksi dalam menjalankan Tupoksinya,” tambahnya.
Selain itu, massa juga membeberkan banyaknya pensiunan di PDAM Tirtanadi yang belum mendapatkan hak-haknya (uang pensiun). Mereka sampai saat ini masih menunggu etika baik dari direksi untuk menyelesaikannya.
“Kami juga mendapat beberapa data serta validitas dugaan permainan meteran air. Pelanggan yang kehilangan meteran air harus membayar Rp 800,000. Setelah diinvestigasi ke lapangan, diduga ada penadah meteran tersebut oleh pihak Perumda Tirtanadi itu sendiri. Ini sangat aneh dan janggal,” tegasnya.
Kemudian dugaan monopoli Gate Valve yang dikuasai rekanan BUMD PDAM Tirtanadi yang diduga keras keluarga salah seorang direksi di perusahaan itu.
“Sehubungan dengan ini kami mendesak Pj Gubernur Sumut segera mengambil tindakan tegas sebelum perusahaan pengelola air itu “tenggelam” atau “hanyut”,” ungkapnya.
Massa meminta Pj Gubernur Sumut jangan “main mata” atas sejumlah polemik yang terdapat di PDAM Tirtanadi itu.
“Gubernur kami duga buta dengan permasalahan yang ada. Sejumlah pejabat di PDAM Tirtanadi telah diperiksa oleh aparatur penegak hukum. Jadi, Pj gubernur harus mencopot Kabir Bedi,” ungkapnya.
Bagian Biro Ekonomi Pemprovsu, Ismail Nasution, menyatakan akan menyampaikan aspirasi dari sejumlah massa kepada Pj Gubernur Sumut.
“Nantinya, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan atau atasan saya untuk diteruskan kepada bapak Pj gubernur. Terima kasih karena menyampaikan aspirasi dengan damai,” terangnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!