Kok Bisa Yaa..?? Perumahan PGRI Percut Sei Tuan Dibangun di Lahan Terduga Garapan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 30, 2023
Kok Bisa Yaa..?? Perumahan PGRI Percut Sei Tuan Dibangun di Lahan Terduga Garapan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, terbilang nekat. Lahan terduga garapan pun dijadikan komplek perumahan bagi pahlawan tanpa tanda jasa itu.

Lahan HGU dan eks HGU PTPN II sepertinya menjadi lahan “empuk” bagi segelintir orang dan kelompok. Terbukti banyak lahan perusahaan “plat merah” itu yang kini digarap dan dikuasai masyarakat dan “bandit berdasi”. Padahal, legalitas mereka atas lahan itu masih diragukan.

Namun hal itu tidak berlaku bagi PGRI Kec. Percut Sei Tuan. Bahkan, Rabu (29/11/2023) PGRI Percut Sei Tuan melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan yang dihadiri Ketua PGRI Kab. Deli Serdang, Jumakir, Kadis Pendidikan, Yudy Hilmawan, SE, MM dan Korwilcam di Jln Meranti dan Jln Jati Rejo, Dusun XIX, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.

Sayangnya, bukannya merasa gembira, sejumlah guru malah mempertanyakan rencana pembangunan rumah itu. “Rencananya rumah itu terduga akan dibangun di lahan PTPN II. Ukurannya 8 x 15 meter. Bagi anggota PGRI yang berminat wajib membayar Rp 1 juta,” kata salah seorang guru yang ditemui kru harianbersama.com, di acara perayaan HUT ke 78 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) di lapangan sepak bola Jln Irian Barat, Desa Sampali, Kamis (30/11/2023).

Guru yang minta namanya jangan ditulis ini menyoroti legalitas alas hak atas tanah tempat dibangunnya perumahan PGRI tersebut. Dia meragukan legalitasnya.

“Saya juga merasa aneh. Saya berpraduga Kadisdik dan ketua PGRI Deli Serdang tahu tentang status lahan itu adalah garapan. Tapi kenapa mereka berdua “merestui” pembangunan perumahan itu dengan menghadiri acara peletakan batu pertama. Takutnya nanti setelah dihuni malah diusir Satpol PP dan karyawan kebun seperti yang kami alami selama ini,” katanya.

Ketua PGRI Kab. Deli Serdang, Jumakir, yang dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, kemarin, malah “buang badan”. “Silahkan bertanya kepada ketua PGRI Percut Sei Tuan karena itu program mereka. Dan mereka memiliki dokumen,” elak Jumakir.

Hal yang sama juga dilakukan Korcamwil Percut Sei Tuan, Kosmaida Samosir. “Maaf pak, langsung aja ke Pak Tengku sebagai ketua PGRI,” ujarnya.

Sedangkan Ketua PGRI Kec. Percut Sei Tuan, Tengku Rusdi, MPd, yang dikonfirmasi sampai berita ini dikirim ke meja redaksi, melakukan “gerakan tutup mulut”.

Humas PTPTN II Kebun Tanjung Morawa, Rahmad Kurniawan, juga tidak bisa dihubungi saat akan dikonfirmasi.

Di lokasi terlihat plank dengan tulisan di sini akan dibangun perumahan PGRI Kec. Percut Sei Tuan berdasarkan pelepasan hak Sultan Deli tahun 1997. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini