DELI SERDANG, BERSAMA
Proyek pembangunan MCK di lokasi wisata Pemandian Air Panas Dusun IV, Desa Penen, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara milik Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang diduga sengaja dimark up untuk mencari keuntungan.
Investigasi kru media ini di lapangan, Rabu (29/11/2023) bangunan yang dikerjakan CV Olo Bosque diperkirakan hanya berukuran 3 M x 3,5 M. Namun justru menelan anggaran hingga Rp 105 juta bersumber dari PAPBD TA 2023.
Mirisnya, meski terlihat pengap karena diperkirakan hanya berukuran 3 M x 3,5 M, bangunan justru disekat lagi menjadi dua bagian. Yakni untuk MCK pria dan wanita. Sehingga bangunan makin sempit.
“Ini sangat mustahil. Bangunan MCK sekecil itu, paling banyak dananya Rp 40 juta. Kalau sampai ratusan juta, sudah bisa bangun rumah permanen yang di dalamnya sudah termasuk MCK. Saya khawatir anggarannya sengaja dimark up,” ujar beberapa warga ketika ditemui di lokasi.
Penggelembungan anggaran kerap terlihat di sejumlah proyek di Kab. Deli Serdang terutama Dinas Cakataru Kab. Deli Serdang. Padahal, mark up jelas-jelas merupakan modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Penggelembungan anggaran biasanya dilakukan secara sistematis untuk kepentingan sejumlah oknum petinggi di Kab. Deli Serdang.
Potensi korupsi dalam penggelembungan anggaran muncul justru karena terbuka lebar celah aturan proyek pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah. Celah itu berupa diperbolehkannya penunjukan langsung tanpa tender.
Masyarakat pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejatisu dan Tipikor Poldasu untuk mendalami dugaan mark up proyek di Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kab. Deli Serdang.
Jika memang kuat dugaan proyek tersebut menimbulkan potensi kerugian negara tak ada salahnya jika penegak hukum melakukan Lidik terhadap proyek itu.
“Dalam pengumpulan baket nantinya, dipastikan penyidik bisa mendalami, kemana saja aliran dana proyek tersebut. Apakah seluruh anggaran ratusan juta itu habis untuk membangun MCK sekecil itu, atau sebagian dinikmati oleh oknum pejabat,” harap warga. (HB01)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!