MEDAN, BERSAMA
Harta membuat banyak orang menjadi “gelap mata”. Bahkan ada yang sampai menganiaya keluarganya.
Seperti yang terjadi di Terminal Lubuk Pakam, Kel. Syahmad, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua kakak beradik MB Boru Sinaga dan P Sinaga mengeroyok ibu kandungnya Kristina Boru Gultom dan Mutiara Aritonang anak MB Boru Sinaga. Sang ibu ditendang dan Mutiara dihantam pakai broti. Kejamm..!!
Kasus itu pun “menggelinding” ke Mapolresta Deli Serdang nomor laporan STTLP/B/903/XI/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang. Korban berharap penyidik Polresta Deli Serdang gerak cepat (Gercep) menindak tegas kedua pelaku.
Berikut kisah pilu yang menimpa korban Kristina Boru Gultom dan cucunya Mutiara Boru Aritonang. Awalnya Kristina Boru Gultom memberikan tumpangan tempat tinggal kepada anaknya MB Boru Sinaga dan P Sinaga.
Namun, terduga karena ingin menguasai harta Kristina Boru Gultom, MB Boru Sinaga dan P Sinaga berulang kali menganiaya ibu kandungnya itu.
Puncaknya, Selasa 21 November 2023. “Awalnya paman saya P Sinaga mendatangi nenek saya saat duduk di teras rumah. Dia langsung marah-marah dan menendang nenek saya yang tak lain ibu kandungnya sendiri. Nenek saya sampai terjatuh ke lantai,” ungkap Mutiara Boru Aritonang.
Mutiara pun mencoba menolong neneknya setelah diberitahu oleh warga. Tapi, MB Boru Sinaga menghalangi dan malah memukul Mutiara dengan kayu broti. Akibatnya, Mutiara dan neneknya mengalami luka dan trauma.
“Kami sangat berharap kasus ini ditindaklanjuti dan kedua terlapor itu ditangkap,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pelapor. “Masih kami lengkapi administrasinya. Kasus ini masih lidik,” terangnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!