MEDAN, BERSAMA
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat terus melakukan sosialisasi serta penindakan di lokasi terduga praktik ilegal Drilling (pengeboran minyak mentah).
Itu dilakukan kepolisian sebagai wujud penerapan peran kepolisian dalam kegiatan preemtif dan preventif.
“Jadi, pihak Polres Langkat tidak henti-hentinya menghimbau dan sosialisasi dampak bahaya illegal drilling serta melakukan kegiatan patroli rutin,” kata Kanit Ekonomi, Satreskrim Polres Langkat, Iptu Ali Asghor, kepada awak media, Selasa (05/12/2023) siang.
Pengakuan perwira polisi ini, kegiatan patroli rutin itu sebagai wujud keseriusan dalam penerapan kegiatan represif guna penegakan hukum terkait pengolahan minyak mentah ilegal.
“Terbukti sepanjang 2023, Unit IV Tipidek Sat Reskrim Polres Langkat menangani 5 kasus di bidang Migas. Tiga kasus masih dalam proses penyidikan dan 2 lagi sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tuturnya.
Selain itu, perwira polisi ini mengaku bahwa di Kabupaten Langkat sudah tidak ada lagi praktik ilegal Drilling. “Jadi, jika kami temukan adanya praktik itu akan ditindak tegas,” terangnya. (HB10)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!